Baru Beberapa Ruas Jalan yang Bersertifikat di Bangli

Salah satu ruas jalan kabupaten di Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli. (dok)

BANGLI | patrolipost.com – Dari bentangan ruas jalan kabupaten sepanjang hampir 900 kilometer di Bangli, baru sebagian kecilnya saja yang bersertifikat. Untuk pensertifikatan tergantung dari anggaran yang tersedia. Pada APBD Perubahan 2020 diajukan anggaran Rp 195 juta untuk pensertifikatan ruas jalan kabupaten.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekda Bangli, Anak Agung Bintang Sutari saat dikonfirmasi tidak menampik kalau masih banyak ruas jalan kabupaten belum bersertifikat. Dengan belum bersertifikat maka tidak bisa dimasukkan sebagai asset daerah.

Bacaan Lainnya

”Untuk bukti kepemilikan berbentuk sertifikat. Jika belum disertifikatkan tentu belum bisa dimasukkan sebagai asset daerah,” ungkapnya, Sabtu (24/9/2020).

Lanjut mantan Camat Susut ini,  untuk program pensertifikatan memang terus dilakukan, dimana setiap harinya petugas turun melakukan pengukuran. ”Untuk pengukuran dilakukan petugas dari Badan Pertanahan dan didampingi oleh tim dari Dinas Pekerjaan Umum,” jelasnya.

Proses pensertifikatan tergantung dari anggaran yang tersedia dan yang baru disertifikatkan sebanyak 81 ruas jalan. Sementara untuk mempercepatan proses, maka pihaknya di APBD Perubahan mengajukan anggaran Rp 195 juta.

”Untuk kegiatan tergantung dari anggaran yang ada, mudah-mudahan angka yang kami pasang bisa terakomodir  sehingga semakin banyak jalan kabupaten bersertifikat,” kata Agung Bintang Sutari.

Disinggung untuk perkantoran, kata Agung Bintang Sutari, semua  kantor  pemerintah sudah bersertifikat. ”Terakhir yang berproses yakni kantor Satpol PP dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,” sebutnya. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.