DENPASAR | patrolipost.com – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar, Selasa (3/9) menangkap dua orang Warga Negara (WN) India atas kepemilikan 3 kg sabu. Selain kedua pelaku, polisi juga mengamankan sebuah tas ransel dan satu koper warna ungu.
Kasat Narkoba Polresta Denpasar AKP Michael Hutabarat yang dikonfirmasi patrolipost.com membenarkan adanya penangkapan itu, namun belum bersedia memberi keterangan rinci. Alasannya, kasus penangkapan narkotika yang tergolong kakap ini akan dibeberkan kepada awak media di Mapolresta Denpasar, Rabu (4/8) hari ini, pukul 14.00 Wita.
“Besok akan kita rilis,” jawabnya singkat. (ray)