BANGLI | patrolipost.com – Jajaran Sat Reskrim Polres Bangli mengamankan I Komang Terima, pria asal Klungkung karena menggelapkan uang Rp 1 juta dan membawa kabur satu unit sepeda motor milik I Wayan Sudiartana asal Banjar Tanggapan Peken, Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli.
Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Androyuan Elim mengungkapkan, kasus berawal saat korban Wayan Sudiartana hendak mencari supir. Kemudian melalui media sosial korban berkenalan dengan pelaku Komang Terima.
“Setelah ada kesepakatan akhirnya Komang Terima bekerja di tempat Wayan Sudiartana,” ujar Androyuan Elim, Jumat (18/6/2021).
Lanjut AKP Androyuan, hari pertama kerja, Komang Terima diminta untuk membeli telur. Korban memberikan uang sebesar Rp 1 juta. Korban kemudian pergi membawa uang Rp 1 juta tersebut dan mengendarai sepeda motor milik korban.
Di tunggu-tunggu Komang Terima tidak balik. Korban mencoba untuk menghubungi tetapi tidak pernah nyambung. Lantaran tidak ada kejelasan, akhirnya korban melapor ke pihak berwajib.
“Korban akhirnya melapor ke Kepolisian. Berdasarkan laporan tersebut kami melakukan penyelidikan sampai akhirnya pelaku kami amankan di wilayah Klungkung,” jelas AKP Androyuan.
Dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku uang yang berhasil diambil digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Kemudian sepeda motor dibawa pelaku untuk mencari pekerjaan di wilayah Denpasar. (750)