DENPASAR | patrolipost.com – Sedikitnya 14 orang diamankan dan diperiksa Polsek Denpasar Selatan (Densel) atas dugaan akan membuat keributan di sebuah kosan. Seorang di antaranya bernama Alfonsus Seingo (22) ditahan karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pedang.
Alfon yang bekerja sebagai buruh bangunan ini diamankan anggota Polsek Denpasar Selatan (Densel) di Jalan Sekuta, depan SD Negeri 10 Sanur, Denpasar Selatan, Minggu (22/9) pukul 17.00 Wita. Pria asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini kedapatan membawa senjata tajam yang diselipkan di pinggangnya.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, kejadian ini berawal pada pukul 16.00 Wita pelaku yang sedang berada di Pantai Sanur dan hendak pulang berencana mau ke Lapangan Renon untuk bermain sepak bola. Tiba – tiba ia ditelepon oleh temannya bernama Ceria yang berkata: ‘tolong dating, saya diserang di kos’. Kemudian ia menuju ke tempat kos temannya itu dengan membawa senjata tajam jenis pedang yang diselipkan di pinggangnya.
“Pelaku diamankan saat mau ke tempat kos temannya itu,” ungkap Sukadi.
Berkat adanya informasi dari masyarakat pada pukul 17.00 Wita bahwa terjadi keributan di TKP oleh warga NTT, sehingga Kanit Reskrim beserta Panit Opsnal mendatangi TKP. Dan pada saat pelaku datang, dilakukan pemeriksaan oleh warga didapati membawa senjata tajam yang diselipkan di pinggangnya. Selanjutnya petugas mengamankan pelaku beserta barang bukti sebilah pedang untuk dibawa ke Mapolsek Denpasar Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Motifnya, untuk jaga – jaga melindungi diri,” kata Sukadi.
Sebenarnya polisi mengamankan 14 orang, satu diantaranya adalah perempuan. Namun 13 orang lainnya dipulangkan karena belum terjadi keributan. “Memang mereka rencana mau membuat ribut, tetapi belum melakukan. Jadi, yang ditahan hanya satu orang saja karena dia membawa senjata tajam sehingga dikenakan undang – undang darurat. Sedangkan yang lain dipulangkan,” terang Sukadi. (007)