DENPASAR | patrolipost.com – Salah satu Pasangan Calon (Paslon) Pemilu 2024 di Kabupaten Gianyar, Bali melayangkan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali.
“Jenis gugatan dari pasangan calon tersebut belum tahu pasti karena informasinya baru masuk tadi malam,” kata Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani dalam acara konsolidasi media dalam rangka penguatan pemberitaan pada masa pemilihan serentak 2024 di Denpasar, Sabtu (23/3/2024).
“Nanti saya tanyakan detail, gugatannya apa dan dari pasangan mana,” ucapnya.
Untuk itu, Bawaslu Bali akan menyiapkan data untuk mengetahui pokok gugatan yang dilayangkan salah satu calon tersebut.
“Tentu kita harus mempersiapkan data, yang digugat itu apa, apakah terkait pemutakhiran data pemilih, atau rekap, tentunya kita harus mempersiapkan data terkait dengan tahapan pemilu,” jelasnya.
Sementara itu, pada Pilkada yang akan datang, Bawaslu berkomitmen untuk menjaga integritas dalam setiap tahapan pesta demokrasi di Indonesia.
“Bagaimana kita betul-betul menguatkan fungsi pengawasan kita, dan bagaimana kita menjaga komitmen kita untuk menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilu,” jelasnya.
Terkait hal itu, Bawaslu akan melakukan audiensi di sembilan kabupaten/kota, baik pejabat (Pj) maupun Sekertaris Daerah (Sekda) untuk memberikan ruang sosialisasi terkait netralitas ASN dan kepala desa, serta mendorong pengawasan partisipasi dari sembilan kabupaten / kota di Bali. (pp03)