JAKARTA | patrolipost.com – Muhammad Ridho Irama alias Ridho Rhoma resmi menghirup udara bebas sore ini. Ridho keluar sekitar pukul 15.34 WIB dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Pantauan dari Lapas Cipinang, Senin (2/5/2022), terlihat pria kelahiran 1989 itu memakai baju dan celana hitam serta mengenakan peci coklat. Dia juga menenteng amplop berwarna coklat.
“Alhamdulillah di hari raya (lebaran) ini saya mendapat kabar gembira dapat bertemu dengan keluarga. Saya ingin memohon maaf yang sebesar-besarnya,” kata Ridho Rhoma di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, tersenyum sumringah.
Sebelumnya, beredar kabar jika Ridho Rhoma bebas besok hari, pada 3 Mei. Namun ternyata, pembebasannya dipercepat sehari karena mendapatkan remisi.
“Setelah SK remisi kita terima tadi malam dan langsung kita terima surat keputusan dari Dirjen Kemasyarakatan, dan setengah 2 tadi baru saya dapat info bahwa Ridho bebas, makanya saya berikan info kepada beberapa teman wartawan bahwa Mas Ridho akan bebas bersyarat, pada hari ini sekitar pukul 15.00 WIB,” jelas Tonny Nainggolan selaku KA Lapas Cipinang.
“Setelah dihitung dari remisi tanggal (5/5/2022), setelah SK remisi turun, ternyata hari ini langsung eksekusi untuk bebas bersyarat,” sambungnya.
Untuk saat ini, Ridho Rhoma untuk sementara diserahkan ke Bappas Jakarta Timur untuk kemudian diarahkan ke Bappas Bogor sesuai domisili dari Ridho.
“Kita serahkan sementara kepada Bappas Jakarta Timur. Lalu dari Bappas Jakarta Timur Mas Ridho akan diarahkan ke Bappas Bogor, sesuai domisili yang lebih dekat dari Mas Ridho,” ujar Tonny Nainggolan.
Sebelumnya anak Rhoma Irama itu tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba dan divonis dua tahun penjara pada 21 September 2021.
Ridho Rhoma memang meminta maaf kepada sang ayah, lantaran kembali terjerat kasus narkoba. Rhoma Irama menyebut telah memaafkan kesalahan anaknya. (305/dtc)