DENPASAR | patrolipost.com – Anggota Reskrim Polsek Kuta berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi di kawasan Jalan By Pass Ngurah Rai, dekat pintu tol Bali Mandara, Tuban, Kuta, Badung. Empat remaja laki-laki berhasil dibekuk polisi setelah melakukan aksi jahatnya pada Sabtu (26/4) dini hari.
Pengungkapan aksi kejahatan ini berdasarkan laporan dari korban seorang mahasiswi Dengi Ronda (25) dengan register Laporan Polisi Nomor; LP/B/61-IV/2025/SEK KUTA/RESTA DPS/POLDA BALI. Ia menjadi sasaran kawanan begal saat pulang kerja sekitar pukul 02.00 WITA. Korban dipaksa berhenti oleh para pelaku yang menggunakan dua sepeda motor, kemudian ditodong dengan senjata api jenis Airsoft Gun. Selain mengambil barang-barang berharga korban, pelaku juga sempat memukul korban menggunakan gagang pistol menyebabkan luka di bagian rahang dan mulut.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp2,5 juta. Barang-barang yang dirampas antara lain dompet berisi dokumen penting, uang tunai, kunci sepeda motor, dan satu unit ponsel,” ungkap Kapolsek Kuta AKP Agus Riwayanto Diputra di Mapolsek Kuta, Selasa (29/4/2025).
Dari hasil penyelidikan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta di bawah pimpinan Ipda I Putu Santhi Adnyana berhasil mengamankan para pelaku di area Central Parkir Kuta pukul 04.00 WITA atau dua jam pasca kejadian. Para pelaku masing – masing berinisial DCY (16), RWXT (17), SAP (17), dan KKI (15).
Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi lain di Kuta dan mengaku menggunakan hasil kejahatan untuk kebutuhan sehari-hari dan berfoya-foya.
“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua unit sepeda motor, tiga unit ponsel berbagai merek, serta satu unit Airsoft Gun warna hitam yang digunakan untuk mengancam korban,” terangnya.
Saat ini, keempat pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Kuta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi akan menuntaskan penyidikan kasus ini, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan wilayah Kuta dari segala bentuk kejahatan, khususnya menjelang musim liburan yang meningkatkan aktivitas wisatawan,” pungkasnya. (007)