MANGUPURA | patrolipost.com – Berakhir sudah pelarian begal jalanan, Lukman Hakim, alias Lukman (26). Tersangka dibekuk polisi tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya, Dusun Kali Malang, Desa Mojo Mulyo, Jember, Jawa Timur, Sabtu (5/9/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kasubbag Humas Polres Badung, Iptu I Ketut Oka Bawa mengungkapkan, tersangka ditangkap, Sabtu (5/9/2020). Pemuda lulusan SMP itu mengaku beraksi bersama Samsul Arifin yang masih buron dengan korban, Ni Putu Rshayoni. Perempuan yang beralamat di Jalan Umabuluh Perum Mahesa Tama Bambu Kuning, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung.
Aksi begal itu berawal, Rabu (1/7) pukul 22.30 Wita. Saat itu korban seorang diri mengendarai sepeda motor dari tempat kerja menuju rumah tanpa ada kecurigaan dua penjahat sedang membuntutinya dari belakang.
Saat melintas di Jalan Raya Semer, Desa Kerobokan, Kuta Utara, garong jalanan itu menambah kecepatan kendaraan dan memepet korban dari kiri kemudian merampas tas. Rshayoni dalam kondisi panik berusaha mempertahankan barangnya. Apesnya, ia ditendang hingga terjatuh dan mengalami luka-luka.
Situasi sepi di TKP tak memungkinkan adanya bantuan dari masyarakat sehingga korban memilih melapor ke Polsek Kuta Utara. Dua bulan lebih penyelidikan, Satuan Reskrim Polres Badung mengidentifikasi salah seorang tersangka, Lukman Hakim alias Lukman.
“Dari penangkapan tersangka disita barang bukti satu unit handphone. Tersangka mengaku sudah dua kali menjambret bersama Samsul Arifin di wilayah Kuta Utara,” ungkap Oka Bawa. (007)