DENPASAR | patrolipost.com – Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) ditembak Tim Resmob Dit Reskrimum Polda Bali karena melakukan perlawanan ketika diringkus. Keduanya memiliki catatan Panjang kejahatan, karena setidaknya telah melakukan pembegalan dan penjambretan terhadap warga negara asing (WNA) di 18 lokasi di wilayah Badung dan Denpasar.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan SIK menjelaskan, kedua pelaku diringkus Tim Resmob, Sabtu (14/3/2020) sekira pukul 01.30 Wita di depan ruko Jalan Gajahmada, Denpasar Barat. Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan ketika hendak diringkus.
Kedua pelaku yakni Dedi Safari Yoga (19) alamat Kampung Islam Kepaon, Banjar Kampung Islam, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Denpasar, dan Komang Simpendedi (20) alamat Jalan Juet Sari Gg Dwi Uma 1 No 19 Kecamatan Denpasar Selatan, Denpasar.
“Terakhir keduanya menjambret turis wanita bernama Victory, WN Republic Of Belarus (25), fotografer yang beralamat Gg Jalak Indah Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Minggu 9 Februari 2020 sekira pukul 23.52 Wita,” ujar Andi Fairan, Sabtu (14/3/2020).
Diuraikannya, ketika itu korban dari KFC Kuta menuju Canggu dengan mengendarai sepedamotor Honda Scoppy warna merah dibonceng oleh temannya Tasiana. Di tengah perjalanan, pada saat korban melihat Google Maps, ada orang yang membuntuti korban dari arah belakang. Lalu pada saat lengah, pelaku merampas HP dari tangan korban dan langsung kabur.
Berdasarkan Pengaduan Masyarakat yang dibuat korban nomor: Dumas/65/II/2020/Ditreskrimum tanggal 11 Februari 2020, Tim Resmob melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Dari keterangan saksi dan bukti di lapangan, penyelidikan dilakukan di Karangasem dan Denpasar. Kemudian informasi mengerucut bahwa kedua pelaku berada di Denpasar.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim Resmob melakukan penyelidikan di seputaran Pasar Kumbasari Denpasar. Akhirnya, Sabtu (14/3/2020) sekira pukul 01.30 Wita, Tim menemukan kedua pelaku sedang ngobrol di depan ruko di Jalan Gajahmada, Denpasar Barat.
“Ketika disergap anggota Resmob, pelaku berusaha melawan dengan menyerang petugas, sehingga anggota bertindak tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku,” ujar Andi.
Diuraikan Andi Fairan, kedua pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 18 kali. Korbannya kebanyakan warga negara asing. Modusnya dengan membuntuti korban mengunakan sepeda motor, kemudian merampas HP dari tangan korbannya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan sebanyak 18 kali aksi jambret di wilayah Denpasar dan Badung. Ke-18 tempat kejadian perkara (TKP) itu yakni: POM bensin Seminyak dengan barang bukti (bb) HP Samsung S9, depan Hotel Viramide dengan bb Iphone X, Simpang Kunti Kuta dengan bb Oppo F1S, Burgerking Sunset road dengan bb Iphone Xs, di depan Cirkel K Petitenget dengan bb Samsung S8, Simpang Sunset Poin dengan bb Iphone Xs.
Selanjutnya di CK Pantai Kuta dengan bb Iphone X, Simpang Siloam dengan bb Samsung S8, Jalan Sunset Road dengan bb Huawei, Jalan Under Pass Simpang Dewa Ruci dengan bb Iphone 6, Pantai Double Six bb Samsung S8, Jalan Silaom menuju Depo Pepaya dengan bb Iphone 5, Simpang Pesanggaran dengan bb Xiomie, Jalan Shortcut Canggu dengan bb Iphone XI Pro Max, Jalan shortcut Canggu dengan bb Samsung S8, Jalan menuju Simpang Krobokan dengan bb Iphone X, Jalan Krobokan menuju Canggu dengan bb Iphone X, dan di Jalan Raya Canggu dengan bb iphone XI.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku yakni: 1 buah HP Iphone 11 pro Max, 43 buah HP berbagai merk, 45 buah casing HP berbagai merk, 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX warna abu – abu dops, 1 buah baju kemeja lengan panjang warna hitam, 1 buah celana panjang warna hitam, 1 pasang sepatu warna hitam, 1 buah jaket warna hitam, 1 buah celana panjang jins warna hitam, dan 2 buah helm warna hitam dan abu-abu. (807)