JAKARTA | patrolipost.com – Seorang pria berinisial HYD (40), petugas Satgas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang, harus merayakan lebaran di balik jeruji besi. Dia secara bejat memperkosa orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan HYD, yang merupakan petugas Dinsos, diketahui menyetubuhi ODGJ tersebut di penampungan milik Dinas Sosial Kabupaten Karawang.
“Korban berinisial HNA (20) merupakan ODGJ yang dirawat di penampungan, korban juga warga Bandung setiap hari HYD bertugas mengurus kebutuhan penghuni penampungan seperti HNA korbannya,” ujar Wirdhanto dalam keterangannya di Mapolres Karawang, Kamis (13/4).
Wirdhanto menjelaskan, sebelum melakukan aksi bejatnya, pelaku terlebih dahulu menyuruh korbannya untuk mandi, dan berganti pakaian.
“Pelaku sebelum melakukan aksinya, biasa menyuruh korban untuk membersihkan diri, dan mengganti pakaiannya dengan daster,” kata dia.
Pelaku kemudian beraksi tengah malam. Ketika melihat korban tidur menggunakan daster, pelaku merasa tergoda.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (28/3). Pelaku yang tengah memperkosa korban diketahui oleh petugas Damkar yang tengah piket di sekitar lokasi. (305/dtc)