Belasan Hektare Lahan Hutan Mendeha Terbakar

BANGLI | patrolipost.com – Kebakaran hutan dan lahan terjadi di Desa Subaya Kintamani, Minggu (20/10). Setidaknya dalam kebakaran tersebut 15 hektare lahan hutan Mendeha, Desa Subaya, Kecamatan Kintamani ludes terbakar.

Selain itu api juga menghanguskan lahan milik warga serta membakar kayu penyangga atap bangunan bale gong Pura Mendeha. Sementara mobil pemadam kebakaran Pemkab Bangli tidak bisa menuju Desa Subaya karena medan yang berat. Diduga kebakaran dipicu gesekan ranting yang kering.

Dari informasi yang terhimpun, kebakaran di kawasan hutan Mendeha diketahui terjadi sekitar pukul 07.00  pagi. Karena lokasi kebakaran sulit terjangkau setidaknya seluas 15 hektare lahan hutan ludes terbakar. Api yang tidak terkendali merambah hingga lahan pribadi di Subak Pukaya yang bersebelahan dengan kawasan hutan Mendeha. Bahkan api sempat membakar bagian kayu penyangga bangunan bale gong pura Mendeha.

Upaya pemadaman dilakukan secara manual oleh warga sementara mobil Damkar yang ditunggu-tunggu tidak berani melintas karena medan yang berat menuju Desa Subaya. Adapun lahan yang terbakar milik lima warga yakni, I Ketut Suar dengan luas lahan terbakar 25 are, Jro Bau Wati seluas 25 are, I Wayan Memes seluas 20 are dan I Nyoman Sandi seluas 30 are serta I Wayan Suandi seluas 15 are berikut gubuk semi permanen.

Terpisah Sekretaris Pol PP dan Damkar Bangli, Dewa Agung Suryadarma mengatakan, memang pihaknya sempat mendapat informasi kalau terjadi kebakaran hutan dan lahan di Desa Subaya. Mendapat informasi tersebut satu unit Damkar berikut mobil suplay air meluncur menuju Desa Subaya.

Namun karena kondisi jalan menuju Desa Subaya yang sempit serta dengan turunan yang tajam, akhirnya mobil kembali balik arah. “Kondisi jalan yang sempit dengan medan yang berat, dan atas pertimbangan faktor keselamatan akhirnya mobil pemadam balik arah alias tidak bisa menuju Desa Subaya,” jelas Dewa Agung Suryadarma. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.