BANGLI | patrolipost.com – Salah seorang nasabah Koperasi Asuransi Indonesia (KAI) sudah belasan tahun menunggu cairnya uang klaim dari pihak asuransi. Untuk besaran klaim yang seharus diterima karena sudah jatuh tempo yakni sebesar Rp 10 juta.
Menurut nasabah yang enggan disebutkan namanya ini, mengaku ikut menjadi nasabah asuransi sejak tahun 1995 dengan premi yang dibayarkan sebesar Rp 45.100 per bulannya.
“Saya ikut asuransi sejak tahun 1995 saat itu masih bertugas di Papua,” ujar anggota Polri ini, Jumat (6/3/2020).
Kata pria asal Bangli ini ketertarikan mengikuti asuransi karena program yang ditawarkan sangat menarik. Walaupun sudah pindah tugas ke Bali, untuk pembayaran premi tetap dibayar. “Walapun sudah tugas di Bali untuk pembayaran premi tetap berlanjut dan dipungut oleh petugas asuransi sampai akhir kontrak selama 10 tahun,” ujarnya.
Lanjutnya, sesuai perjanjian setelah kontrak habis maka pemegang polis akan mendapat uang klaim, namun sampai belasan tahun ditunggu klaim tidak cair.
“Begitu kontrak habis saya sempat menanyakan uang klaim namun oleh petugas disuruh menunggu. Sekarang sudah belasan tahun menunggu, tapi belum cair juga,” sebutnya.
Karena saking lamanya menunggu dan dengan harapan uang klaim dibayarkan, beberapa bulan lalu sempat mencari alamat kantor asuransi namun sudah tidak ada. “Penelusaran alamat kantor sempat kami lakukan hingga ke Gianyar dan Denpasar namun tidak ketemu,” jelasnya.
Kalau dilihat dari jumlah uang memang tidak seberapa, namun baginya uang tersebut sangat berarti. “Kami hanya ingin tahu apakah KAI masih aktif atau sudah tidak aktif, pasalnya pegawai yang sebelumnya memungut premi tidak pernah lagi menghubungi,” sebutnya. (750)