BANGLI | patrolipost.com – Belasan tahun Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Demulih tidak beroperasi. Di bawah kepimpinan Bendesa Adat Demulih, I Nengah Karsana, lembaga keuangan milik desa pakraman tersebut kembali diaktifkan.
Menurut I Nengah Karsana, LPD Demulih sudah sejak lama berdiri. Dalam perjalanannya beberapa kali mengalami pasang surut dan pada akhirnya LPD Demulih tidak beroperasi lagi. “Tahun 1989 LPD sempat goyah, namun bisa beroperasi lagi. Tak berlangsung lama, kembli tersendat sampai akhirnya tidak beroperasi sekitar kurang lebih lima belas tahun,” ujarnya, Selasa (5/7/2022).
Lanjut tokoh masyarakat Demulih ini, melihat kondisi LPD yang saking lama tidak beraktifitas, akhirnya atas kesepakatan warga lewat paruman disepakati LPD Demulih diaktifikan lagi. Bahkan dalam paruman tersebut disepakati untuk modal awal LPD bersumber dari urunan krama yang berjumlah 693 Kepala Keluarga.
”Besaran urunan untuk modal awal sebesar Rp 100 ribu per kepala keluarga,” ungkap pria paruh baya ini.
Sebut I Nengah Karsana, untuk mengaktifkan kembali lembaga keuangan tersebut butuh proses diantaranya terkait pemenuhan SDM yang nanti duduk di struktur kepengurusan dan juga pemenuhan pegawai LPD Demulih. Khusus posisi Ketua LPD pihaknya lakukan penjaringan lewat pendaftaran.
”Agar nantinya yang duduk sebagai Ketua LPD memang sosok yang pahan tentang tata kelola keuangan dan mampu bekerja secara profisional, para calon akan jalani seleksi ketat dengan libatkan pihak yang berkompeten di bidangnya,” tegas pria yang juga seorang ASN ini.
Sementara untuk penguatan LPD, kata I Nengah Karsana, akan diatur dalam pararem yang disungkemi seluruh krama desa Pakraman Demulih.
Pihaknya berharap dengan dibangkitkanya kembali LPD Demulih, ke depannya LPD mampu berkembang dengan pesat, karena dengan berkembangnya LPD akan memberikan multipier effect terhadap warga.
Sementara disinggung pemecahan akar permasalah sebelumnya hingga berimbas tidak beroperasinya LPD Demulih dalam kurun waktu yang cukup lama, sebut I Nengah Karsana sesuai kesepakatan akan dicari jalan untuk tuntaskan masalah yang terjadi.
“Menghindari terjadinya tumpang tindih dalam pengelolaan maka administarisi LPD yang sekarang dengan yang sebelumnya berbeda,” jelasnya. (750)