Belum Ada Pemeriksaan Suket Rapid Test Pengunjung Objek Wisata Kintamani

Suasana objek wisata Penelokan Kintamani, Bangli masih relatif sepi pada hari biasa.

BANGLI | patrolipost.com – Kebijakan Pemkab Bangli yang mengharuskan pengunjung objek wisata Kintamani mengantongi surat keterangan (suket) rapid test non-reaktif diberlakukan mulai Rabu (24/6/2020). Ternyata realita di lapangan, tidak ada petugas yang turun melakukan pemeriksaan.

Humas GTPP Covid-19 Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa mengungkapkan, terkait kebijakan pengunjung yang datang ke kawasan Kintamani untuk menunjukkan hasil rapid test non reaktif mulai berlaku per Rabu (24/6). “Untuk pelaksanaanya nanti akan dilakukan badan pengelola,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Bebernya badan pengelola masih melakukan persiapan di internal. Menyiapkan petugas untuk melakukan pemeriksaan sesuai dengan protokol kesehatan.

“Masih melakukan persiapan diinternal, jika sudah siap segera instruksi tersebut dapat dijalankan. Mungkin dua hari ke depan sudah dijalankan,” ungkapnya.

Sementara  Badan Pengelola Pariwisata Batur Unesco Global Geopark, Dewa Ketut Setia Darma mengatakan, terkait kebijakan pengunjung harus membawa hasil rapid test tersebut pihaknya akan melakukan berkoordinasi. “Sejauh ini belum ada perintah, kami akan segera menghadap Bapak Bupati menyikapi kebijakan tersebut,” jelasnya.

Namun demikian, pihaknya sudah siap melaksanakan kebijakan tersebut. Bahwa ada sekitar 68 petugas yang akan melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap pengunjung di kawasan Kintamani. Yang mana 68 orang meliputi petugas pungut retribusi dan petugas keamanan.

“Jika kebijakan ini sudah dijalankan tentu kami juga membutuhkan dukung personel seperti petugas Satpol PP,” sebutnya.

Kata Dewa Setia, pihaknya sudah melakukan persiapan menyosong new normal, seperti menyiapkan masker, menambah fasilitas cuci tangan, handsanitzer, alat ukur suhu tubuh. Selain itu mempersiapkan untuk pengaturan jumlah pengunjung. Direncanakan untuk pemasangan pagar di anjungan Penelokan.

“Sejauh ini kami baru sebatas memberikan imbauan dalam upaya menekan penyebaran virus Corona,” ungkapnya.

Sebelumnya Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) yang juga Bupati Bangli, I Made Gianyar mengeluarkan kebijakan warga luar Bangli yang mendatangi kawasan Kintamani agar melengkapi hasil rapid test non reaktif. Pemeriksaan terhadap pengunjung dilakukan di pintu masuk kawasan Kintamani. Pemeriksaan akan melibatkan petugas dari badan pengelola dibantu petugas kepolisian dan Sat Pol PP. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.