SINGARAJA | patrolipost.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Buleleng menyebut puluhan tower di Buleleng terindikasi bodong alias tak berizin. Tower yang tak berizin itu sebanyak 50 buah tersebar di beberapa kecamatan di Buleleng.
Kepala DPMPTSP Buleleng Made Kuta mengatakan, ada sebanyak 270 tower di Kabupaten Buleleng, dan 50 tower diantaranya belum mengantongi izin. Kuta mengaku, kesulitan melakukan pendataan untuk memastikan jumlah tower yang belum memiliki izin.
“Dari data kami ada sekitar 50 tower yang belum mengantongi izin. Karena dulu proses perizinan kan ada di Dinas PU sebelum tahun 2008. Itu perlu kami pastikan lagi, apakah tower itu berizin atau tidak. Jadi kami sulit mendata, ketika itu ditutup baru kelihatan berapa sih yang tak berizin,” jelas Kuta, Selasa (29/9/2020).
Untuk upaya penertiban, Kuta mengatakan sempat melakukan penertiban bersama Tim Yustisi dan Satpol PP dan berhasil menutup dua tower yang terbukti tak memiliki izin.
“Kemarin kami tutup 2 tower, setelah pemiliknya datang dan betul tak berizin. Baru mereka urus izin,” jelas Kuta.
Dengan banyaknya tower di Buleleng yang belum mengantongi izin, Kuta menyatakan berimbas pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Buleleng dari retribusi izin, khususnya IMB pendirian tower tersebut. PAD yang hilang dari sektor tersebut berada di kisaran Rp 350 juta. Karena retribusi dari IMB besarannya antara Rp 7 juta hingga Rp 9 juta.
“Kalau misal 1 tower nilai rertribusinya Rp 7 juta dikali 50 tower yang tak berizin, kan bisa sekitar Rp 350 juta yang tidak masuk ke PAD Buleleng,” imbuh Kuta.
Untuk memastikan pemilik tower mengurus izinnya, Kuta mengaku akan menutup satu persatu tower yang terindikasi tak berizin dan akan dilakukan secara bertahap.
“Kita akan lakukan (penutupan) bertahap dulu. Ini juga karena situasi pandemi Covid-19 sedikit banyak pasti berdampak. Jadi kami akan pelan-pelan menyelesaikan masalah ini,” ucapnya. (625)
Aku tahu betapa sulitnya untuk mengurus ijin prinsip suatu usaha di buleleng Bali.ijin prinsip Saya juga belum keluar!!
Beberapa Kali Saya tanyakan apa kekurangan dari permohonan Saya , jawab KADIS Kuta ini Saya harus menyiapkan uang seratus lima pulih juta diluar biaya IMBnya Dan itupun tidak Akan dikeluarkam kwitansi resmi. padahal Kita semua tahu ijin prinsip tidak BAYAR!!
Kalau Ada berita terjun bebas ,berapa permohonan ijin yg masih disembunyikan dikolong mejanya!!