Benchmarking Pengelolaan Jurnal Fakultas Hukum Unud

2021 11 20 09 54 31 240
2021 11 20 09 54 31 240

Benchmaking pengelolaan jurnal Fakultas Hukum Universitas Udayana. (ist)

 

Bacaan Lainnya

 

DENPASAR | patrolipost.com – Fakultas Hukum Universitas Udayana (FH Unud) telah melaksanakan kegiatan Benchmarking Pengelolaan Jurnal secara berkala. Pada tahun ini, Tim Pengelola Jurnal FH Unud memilih Fakultas Hukum Universitas Airlangga sebagai lokasi pelaksanaan benchmarking. Kegiatan ini selanjutnya menjadi wadah komunikasi antara kedua lembaga untuk dapat saling bertukar informasi mengenai teknis seputar pengelolaan jurnal pada Program Studi (Prodi) S1 Ilmu Hukum, Kamis (18/11/2021).

Perwakilan FH Unud yang hadir dalam kegiatan benchmarking diterima oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Iman Prihandono, SH., MH., LL.M., Ph.D); Wakil Dekan III Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Maradona, SH., LL.M., Ph.D); Koordinator Program Studi Magister Ilmu Hukum sekaligus Editor in Chief Jurnal Media Iuris (Dr. Aktieva Tri Tjitrawati, SH., M.Hum); dan Sekretaris Pusat Pengelolaan Dana Sosial (PUSPAS) Universitas Airlangga sekaligus Managing Editor Jurnal Yuridika (Dr. Prawitra Thalib, SH., MH., ACIArb).

Dekan Fakultas Hukum Universitas Airlangga secara informal menyambut kedatangan perwakilan FH Unud dan mengharapkan ke depannya agar terjalin kerjasama dalam pengelolaan jurnal antara Fakultas Hukum Universitas Airlangga dan FH Unud. Wakil Dekan III Fakultas Hukum Universitas Airlangga kemudian membuka kegiatan, dan selanjutnya diikuti dengan pemaparan materi mengenai pengelolaan 2 jurnal di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Airlangga, yaitu Jurnal Yuridika dan Jurnal Media Iuris.

Dalam presentasinya, Managing Editor Jurnal Yuridika menitikberatkan pembahasannya pada 3 hal, yakni kesesuaian gaya selingkung, similarity check, dan keberadaan Lembaga Inovasi Publikasi Jurnal Dan Hak Atas Kekayaan Intelektual (LIPJHKI) yang menaungi kegiatan pengelolaan jurnal di lingkungan Universitas Airlangga. Selanjutnya, Editor in Chief Jurnal Media Iuris menambahkan tentang materi seputar strategi  internasionalisasi jurnal, diantaranya mengenai teknik penentuan focus & scope, batas minimal jurnal berbahasa Inggris yang mesti ter-publish pada setiap volume terbit, dan strategi untuk menjaring draf artikel jurnal dari penulis asing.

Di dalam sesi diskusi, terungkap fakta bahwa jurnal mahasiswa Prodi S1 Fakultas Hukum Universitas Airlangga merupakan skripsi yang reformat (di-edit format dan substansinya mengikuti gaya selingkung jurnal). Adapun dalam proses reformat, Tim Pengelola Jurnal Fakultas Hukum Universitas Airlangga mewajibkan adanya unsur keterlibatan pembimbing daripada masing-masing skripsi tersebut, temasuk untuk memberikan persetujuan atas hasil reformat. Kebijakan ini diambil untuk mengurangi beban pengelola jurnal. Mengingat jumlah mahasiswa S1 Fakultas Hukum Universitas Airlangga terbilang cukup banyak. Selain itu, lembaga juga memiliki kebijakan reworking atas skripsi mahasiswa. Utamanya terhadap skripsi yang dinilai berkualitas oleh dosen pembimbing, maka Tim Pengelola Jurnal Fakultas Hukum Universitas Airlangga  memberikan opsi agar skripsi tersebut dikemas menjadi jurnal yang dapat diterbitkan pada jurnal-jurnal di luar lingkungan Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Pada prakteknya, beberapa skripsi yang di reworking diakui berhasil submit pada jurnal terindeks Scopus.

Pada sesi diskusi juga dibahas prihal teknis similarity check. Bahwa tidak diperlukan adanya upaya similarity check terhadap draf jurnal mahasiswa Prodi S1 Fakultas Hukum Universitas Airlangga, mengingat jurnal tersebut merupakan reformat dari skripsi yang sebelumnya telah dilakukan pengecekan plagiarism oleh bagian akademik. Pertimbangan lainnya, karena skripsi mahasiswa telah diupload terlebih dulu ke repository. Apabila dilakukan pengecekan plagiarisme kembali, maka persentase plagiatnya akan tinggi.

Sebagai penutup diskusi, Wakil Dekan III Fakultas Hukum Universitas Airlangga memberikan saran agar pembimbing skripsi juga diberikan tanggung jawab sebagai reviewer jurnal.

“Hal ini dimaksudkan agar pembimbing skripsi juga bertanggung jawab atas output jurnal, sehubungan yang bersangkutan turut memiliki tangggung jawab akademik dalam posisisnya sebagai penulis kedua,” sebut Wakil Dekan II.

Meskipun kegiatan Benchmarking Pengelolaan Jurnal berlangsung dalam waktu relative singkat, yakni hanya 1 hari. Namun melalui benchmarking ini, diyakini bahwa nantinya dapat dihasilkan masukan dalam rangka penyempurnaan tata kelola jurnal di lingkungan FH Unud. (*/wie)

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.