Bendung Ancaman Siber, Pemprov Bali Bentuk BALIPROV-CSIRT

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra saat meluncurkan BALIPROV- CSIRT, di Padma Hotel Resort Bali, Rabu (5/5/2021). (ist)

MANGUPURA | patrolipost.com – Maraknya pencurian data, berita hoaks hingga ancaman secara elektronik mengharuskan Pemerintah Provinsi Bali meningkatkan pelayanan dan administrasi ke arah teknologi digital dengan proteksi aman.

Secara legalitas, instansi Pemprov Bali sudah menggunakan sistem E-Office yang menggunakan tanda tangan elektronik bersertifikasi dari Balai Sertifikat Elektronik BSrE.  Pemprov Bali juga menjadi salah satu dari 13 instansi pemerintah daerah yang menjadi prioritas nasional pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) tahun 2021. Disamping, 12 instansi pemerintah pusat lainnya.

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra saat meluncurkan BALIPROV- CSIRT, di Padma Hotel Resort Bali, Rabu (5/5/2021).

“Karena kita sudah memasuki satu sistem pemerintahan berbasis elektronik dan juga rentan menghadapi realitas gangguan di dunia maya (siber) yang begitu tinggi,” kata Dewa Indra.

Dari alasan itu, kemampuan teknologi harus memiliki daya tahan yang kuat untu menghadapi ancaman gangguan di dunia siber. Dengan demikian, instansi pemerintahan wajib memiliki satu sistem yang bisa mempertahankan diri dari gangguan Siber agar informasi pemerintahan tidak diganggu oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab.

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letnan Jenderal TNI (Purn) Hinsa Siburian dalam keterangan secara virtual menyampaikan, keberadaan CSIRT sangat penting untuk melindungi data, identitas dan administrasi dari ancaman kejahatan dunia maya yang dilakukan oleh orang-orang  yang tidak bertanggung jawab.

“Dengan dibentuknya satu tim yang berkompeten dimaksudkan dapat membantu pemerintah dalam mengelola kerahasiaan daerahnya dalam mendukung pembangunan dan masyarakatnya,” kata Hinsa Siburian.

Berdasarkan SK Gubernur Bali No. 326/03-E/HK/2021, Ketua BALIPROV-CSIRT adalah Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali. Koordinator BALIPROV-CSIRT adalah Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali dan konstituennya adalah seluruh Kepala Perangkat Daerah yang ada di lingkup Pemerintah Provinsi Bali.

Computer Security Incident Response Team Provinsi Bali (BALIPROV-CSIRT) secara umum adalah mengkoordinasikan dan mengkolaborasikan layanan keamanan siber serta membangun kapasitas sumber daya keamanan siber pada Pemerintah Provinsi Bali.

Sedangkan informasi terkait dengan profil dan layanan BALIPROV-CSIRT sudah dapat diakses oleh publik di alamat csirt.baliprov.go.id. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.