SUKABUMI | patrolipost.com – Bentrok antara dua organisasi masyarakat (ormas) di Kecamatan Sukalarang, Sukabumi menimbulkan suasana mencekam serta melumpuhkan lalu lintas di ruas jalan nasional Sukabumi – Cianjur. Bentrok yang menyebabkan sejumlah anggota ormas luka-luka ini terjadi Jumat (24/1/2020) sampai Sabtu (25/1/2020) dinihari.
Dua ormas yang tawuran yakni BPPKB (Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten) dan Sapu Jagat, berawal dari kesalahpahaman antar-pemuda. Bentrok dua kelompok massa terjadi tepatnya di Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Informasi yang diperoleh, peristiwa itu terjadi saat jam pulang buruh pabrik sepatu PT PAI, Jumat (24/1/2020) sore.
Video saat bentrokan beredar di aplikasi perpesanan. Dua kubu bersenjata tajam terlibat saling serang. Di video lainnya terlihat seorang pria dengan luka di tangan berlumuran darah.
“Kejadian sekitar pukul 14.30 WIB, pas keluar karyawan pabrik. Pertama satu datang pakai motor lalu bermunculan yang lain, tahu-tahu sudah berhadapan kedua kubu,” kata salah seorang petugas keamanan pabrik.
Petugas ini melihat massa berhadapan menggunakan atribut ormas yang berbeda. Mereka terlihat membawa senjata tajam dan bambu. “Saya lihat golok dan haur koneng, dibawa sama kelompok massa. Pertama datang satu-satu terus tambah banyak. Seperti sudah direncanakan,” lanjutnya.
Sumber ini menyebut ada korban luka akibat bentrok itu, masing-masing korban dibawa menggunakan angkutan umum. “Dari yang datang itu ada sekitar 3 orang yang luka. Saya dengar dibawa ke RSUD Sauang Cianjur, kalau kelompok yang dari sini ada dua orang,” tuturnya.
Polisi yang datang langsung melakukan pengamanan. Ratusan anggota Brimob dan Polres Sukabumi bersenjata lengkap diterjunkan. Namun jumlah massa kedua kubu terus bertambah dan bertahan di posisinya masing-masing sampai Sabtu (25/1/2020) pagi.
Situasi memanas kembali sekitar pukul 04.00 WIB, massa BPPKB dari arah perbatasan Sukabumi – Cianjur mulai bergerak membawa senjata tajam dan benda keras ke arah Jembatan Dua, Cisero tempat massa Sapu Jagat berada. Namun aparat Kepolisian yang berjaga berhasil menghalau massa.
Sekitar pukul 07.00 WIB, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi datang ke lokasi dan meredam massa. Rudy langsung meminta massa membubarkan diri dalam waktu 30 menit, jika tidak pihaknya akan melakukan tindakan represif. Akhirnya massa pun membubarkan diri. Situasi berangsur kondusif dan arus lalu lintas Cianjur -Sukabumi normal kembali.
Sore harinya, polisi menangkap tiga pria yang terlibat kekerasan hingga berujung bentrok massa BPPKB dan Sapu Jagat di Sukabumi. Ketiganya masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Sukabumi Kota.
“Hari ini kami Polres Sukabumi Kota dengan di-backup anggota Ditreskrimum Polda Jabar, telah menangkap dan mengamankan tiga orang tersangka yang diduga pelaku pengeroyokan atau penganiayaan yang terjadi di wilayah Sukalarang,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo, Sabtu (25/1/2020).
Ketiga pelaku diapit penyidik. Mereka berpakaian tahanan. Para pelaku yaitu RT alias T (25), DF alias H (29) dan RM alias E (25). Namun Wisnu tidak menyebut asal kelompok dari tiga tersangka tersebut.
Tiga orang itu dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. “Proses penyidikan selanjutnya akan ditangani oleh Polda Jawa Barat,” ucap Wisnu.
Selain tersangka, polisi menjadikan hasil visum sebagai barang bukti, sementara untuk senjata tajamnya polisi menerbitkan Daftar Pencarian Barang (DPB).
“Untuk motifnya hanya kesalahpahaman saja. Hanya dari ucapan saja, baik dari korban maupun pelaku. Untuk kemungkinan ada tersangka lain tidak ada,” ujar Wisnu. (807)