DENPASAR | patrolipost.com – Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam bentrok kelompok Sumba-Ambon di Simpang Jalan Pulau Roti-Jalan Batas Dukuh Sari, Banjar Dukuh Pesirahan, Pedungan, Denpasar Selatan, Selasa (21/6) dinihari. Penetapan tersangka setelah penyidik Polsek Denpasar Selatan melakukan pemeriksaan intensif terhadap 14 orang yang diamankan.
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana mengatakan, penetapan tersangka ini setelah penyelidikan atas laporan yang dilakukan pria asal Ambon bernama Fernando Ben Pattiwel alias Ferdinand (20). Ia mengaku menjadi korban pengeroyokan saat bentrok itu terjadi. Menurutnya, ia bukan bagian dari kelompok yang bertikai.
“Saat itu, pelapor baru pulang dari rumah temannya dan kebetulan melintas di tempat kejadian perkara (TKP). Tiba-tiba dia dicegat oleh para tersangka yang diduga berasal dari Sumba. Ia digeledah dan ditanyai asal mana dan Korban pun mengakui dari Ambon. Ferdinan langsung dikeroyok oleh para pelaku. Lantaran asalnya sama dengan orang yang dilawan bertikai oleh para tersangka,” ungkapnya.
Ferdinan mengaku sama sekali tidak mengetahui permasalahan yang terjadi saat itu sehingga ia dicegat lalu dikeroyok. Kompol Dwi Permana menjelaskan, para tersangka adalah hasil pemeriksaan dari 14 orang yang diamankan di lokasi kejadian. Namun perwira dengan pangkat satu melati di pundaknya ini belum bisa menjelaskan identitas para tersangka.
“Tersangka delapan orang ini berasal dari empat belas orang yang diamankan sebelumnya itu. Itu belum termasuk Jhon Key, karena dia belakangan,” terangnya.
Sementara itu, penyebab utama terjadinya keributan yang diduga berawal dari pengeroyokan terhadap Niko, pria asal Ambon di depan warung Bu Dayuk di Pelabuhan Benoa akan ditangani oleh Polsek KP3 Laut Benoa. Informasinya, kelompok Sumba juga melaporkan kasus dugaan pengeroyokan dengan TKP yang sama dengan Fernando karena diantara mereka ada yang mengalami luka – luka. (007)