Bentrok Prajurit-Polisi, Puspom TNI Gandeng Propam

kapuspen 11111
Kapuspen TNI, Mayjen TNI Prantara Santosa. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI tengah mengusut beberapa kasus oknum prajurit yang terlibat bentrokan. Setidaknya ada 3 insiden bentrokan yang terjadi di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), hingga Papua.

Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa mengatakan oknum yang terlibat akan diproses hukum. Puspom TNI menangani kasus bersama Propam Polri.

“Pusat Polisi Militer TNI bersama-sama dengan Pusat Polisi Militer TNI AD atau Angkatan terkait sedang melakukan proses hukum terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut,” kata Mayjen Prantara dalam keterangannya, Selasa (30/11/2021).

Dua dari tiga kasus, oknum prajurit TNI terlibat bentrokan dengan anggota Polri. Puspom TNI pun menggandeng Propam Polri dalam mengusut kasus tersebut.

“TNI juga sudah melakukan koordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut,” jelas dia.

Berikut 3 kasus yang sedang diusut Puspom TNI:

1. Bentrokan di Ambon antara oknum TNI AD Provost Denmadam XVI/PTM dan oknum Satlantas Polresta Ambon pada pukul 18.07 WIT, Rabu, 24 November 2021.

2. Bentrokan di Tembagapura, Kabupaten Mimika, antara oknum TNI AD dari Satgas Nanggala dan oknum Polri dari Satgas Amole Brimobda, Aceh, pada Sabtu, 27 November 2021, pukul 17.53 WIT.

3. Bentrokan di Batam antara oknum TNI AD dari Batalion Infanteri Raider Khusus 136/TS dan oknum TNI AL dari Batalion 10 Marinir pada pukul 22.30 WIB, Sabtu, 27 November 2021. (305/dtc)

Pos terkait