JAKARTA | patrolipost.com – Bentuk penjabaran dari program prioritas, Kapolri Listyo Sigit Prabowo melaunching Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dan e-PPNS berbasis online di Rupatama Mabes Polri Jakarta Selatan, Senin (26/4/2021). SP2HP merupakan bentuk jaminan akuntabilitas dan transparansi penyelidikan/ penyidikan.
Adapun SP2HP ini nantinya dikelola oleh Kepala Biro Operasional (Karobinops), sedangkan e-PPNS akan dikelola Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo berharap dengan adanya aplikasi SP2HP online, tidak ada lagi sumbatan komunikasi atau informasi. Terutama SP2HP adalah layanan Kepolisian yang memberikan informasi kepada masyarakat sampai sejauh mana perkembangan perkara yang ditangani.
“Dalam SP2HP online ini masyarakat atau pelapor bisa mendapatkan nomor ponsel penyidik berikut atasannya,” ujar Listyo Sigit.
Lebih lanjut dikatakannya, dengan ini pelapor bisa melakukan komunikasi dan menanyakan langsung jika perkaranya jalan ditempat.
“Masyarakat akan mengetahui batasan waktu penanganan suatu perkara sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” jelas Sigit.
Sementara Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menambahkan, diluncurkannya aplikasi SP2HP online dan e-PPNS ini merupakan salah satu bentuk penjabaran dari program prioritas Kapolri. Melalui aplikasi tersebut, pelapor dan penasihat hukum mengetahui persis perkembangan perkara yang sudah masuk menjadi laporan Kepolisian.
“Dengan adanya launching ini para pelapor atau penasehat hukum dapat melihat perkembangan daripada laporan yang dilaporkan,” terang Agus. (cr02)