SINGARAJA | patrolipost.com – Menghadapi pelaksanaan pemilu yang semakin kompleks, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) bakal membentuk kader handal dengan menggelar Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tingkat Dasar tahun 2021. Kegiatan ini digelar selama tiga hari mulai Senin (21/6) hingga Rabu (23/6) bertempat di salah satu hotel di Buleleng.
Kabupaten Buleleng menjadi satu dari dua titik penyelenggaraan SKPP di Provinsi Bali. Pada kegiatan tersebut, hadir Sekda Buleleng Gede Suyasa, Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani, dan Ketua Bawaslu RI, Abhan.
Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan, untuk SKPP tahun ini, jumlah peserta terbanyak dibandingkan dengan sebelumnya selama tiga kali pelaksanaan. Abhan berharap kegiatan SKPP ini menjadi stimulus untuk bisa mendorong, partisipasi masyarakat dalam Pemilu maupun Pilkada.
“Pelaksanaan SKPP tahun ini dengan jumlah peserta terbanyak. Dari jumlah sekitar 22.000 pelamar, kami menerima kurang lebih 11.000 peserta dari 4 kabupaten yang ikut. Saya juga berpesan, Bawaslu Kabupaten/Kota agar melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat,” kata Abhan.
Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani mengatakan, dalam pelaksanaan SKPP digelar selama 3 hari ini, dibagi menjadi 2 titik pelaksanaan. Pesertanya menyasar usia antara 20 tahun hingga 30 tahun dengan persyaratan tertentu. Diantaranya, tidak boleh menjadi penyelenggara pemilu, tidak boleh menjadi tim kampanye dan lainnya.
“Penyelenggaraan dilakukan bertahap. Yang pertama akan dipusatkan di Kabupaten Buleleng bersama Kabupaten Tabanan, Jembrana, dan Badung. Sedangkan penyelenggaraan kedua dilakukan di Kabupaten Gianyar dengan peserta dari Kabupaten Bangli, Klungkung, Karangasem, dan Denpasar,” terang Ariyani.
Sementara itu, Sekda Buleleng Gede Suyasa menyebut, program SKPP merupakan jalur cepat dalam system pengembangan kompetensi yang bertujuan untuk menjadikan pejabat politik. Melalui kegiatan ini diharapkan, pemantauan terhadap pemilu dan pilkada di Kabupaten Buleleng dapat maksimal.
”Dengan melakukan pengawasan yang baik dan partisipasi publik yang makin tinggi, akan menyebabkan pelaksanaan pilkada maupun pemilu menjadi lebih berkualitas,” ucapnya. (625)