SINGARAJA | patrolipost.com – Seorang pemulung barang bekas, Gede Widiada alias Gede Opot (40) nekat menggondol genset dan pompa air milik Gede Agus Putra Wirawan (30), warga Jalan Pulau Gempol Gang Pingwin No 9 Banyuning, Buleleng. Kepada polisi dia mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Polisi yang mendapat laporan pencurian itu kemudian menangkap Opot . Di hadapan polisi, Opot mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi yang kian menghimpit.
Sebelum mencuri barang-barang milik korbannya senilai Rp 7 juta itu, Opot warga Jalan Pulau Buton Gang Ceroring, Banyuning, Buleleng ini mengaku sering melewati rumah Gede Agus Putra Wirawan saat dirinya mencari barang bekas. Melihat kondisi rumah yang sering sepi, timbul niatnya untuk mencuri pompa air dan genset yang ada di kediaman korban.
Ditemui di Mapolres Buleleng, Selasa (10/9) Opot mengaku baru pertama kali melakukan pencurian dengan dalih masalah ekonomi. “Barang curian belum saya jual dan disimpan di rumah. Kalau ada yang beli baru saya jual,” tandasnya.
Wakapolres Buleleng Kompol Loudwyk Tapilaha mengatakan, Opot ditangkap Unit Resmob Polsek Kota Singaraja di Banyuning. Berawal dari rekaman CCTV dan laporan korban, sehingga dilakukan penyelidikan terhadap pelaku.
Loduwik melanjutkan, tersangka Opot beraksi malam hari dengan berbekal gergaji dan membongkar pagar besi dan memotong pipa pipa mesin air serta mengambil genset dan membawa barang curiannya menggunakan sepada gayung.