Berantas Judi Online, Pemerintah Jalankan Strategi Baru

meutya
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Judi online merupakan penyakit masyarakat yang sejauh ini sulit diberantas. Meskipun beberapa situs diklaim berhasil diblokir, namun para penjudi terutama bandar Judol selalu mudah untuk kembali membuat domain baru dan kembali meracuni perekonomian kalangan bawah yang doyan berjudi.

Karena sulitnya memberantas judi online, pemerintah pun menjalankan strategi terpadu yang melibatkan kolaborasi lintas sektor dan pemanfaatan teknologi digital.

Bacaan Lainnya

“Judi online bukan hanya merugikan perekonomian negara, tetapi juga memiliki dampak sosial yang luas. Oleh karena itu, kami memperkuat Desk Pemberantasan Judi Online dengan pendekatan berbasis teknologi serta kerja sama lintas sektor agar upaya ini berjalan lebih efektif,” kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid sebagaimana dikutip dalam keterangan pers kementerian di Jakarta, Selasa (4/3/2025) dikutip dari Antara.

Dalam pertemuan dengan Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan Wiranto di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Senin (3/3/2025), Meutya memaparkan strategi pemerintah dan menegaskan komitmen untuk memperkuat pengawasan penggunaan ruang digital dalam upaya memberantas praktik judi online.

Kementerian Komunikasi dan Digital dalam tanggungjawab yang diembannya berfokus pada Desk Pemberantasan Judi Online serta Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data Pribadi.

Sementara itu, Wiranto menjelaskan sederet strategi untuk penanganan judi online, diantaranya penegakan hukum, pemblokiran akses, serta peningkatan literasi digital masyarakat. Langkah-langkah ini diharapkan bisa meminimalisasi maraknya judi online di tengah masyarakat.

“Kita harus bertindak cepat dan tegas dengan regulasi yang jelas serta penegakan hukum yang efektif untuk menutup celah peredaran judi online,” tegasnya.

Wiranto menambahkan, kolaborasi antara pemerintah, perusahaan teknologi, serta masyarakat diperlukan untuk mewujudkan ekosistem digital yang lebih aman dan terpercaya.

“Dengan adanya langkah konkret melalui Desk Pemberantasan Judi Online dan Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data Pribadi, diharapkan keamanan digital Indonesia semakin kuat serta mampu menghadapi ancaman di dunia maya dengan lebih efektif,” pungkasnya. (pp04)

Pos terkait