Berawal Digigit Anjing Rabies, Pasien Asal Menge Dinyatakan Meninggal karena Covid-19

Ilustrasi Pemakaman Pasien Covid-19. (ist)

BORONG | patrolipost.com – Seorang korban gigitan anjing rabies, Yl (40) asal Menge, Desa Pocong, Kecamatan Lamba Leda Selatan, Kabupaten Manggarai Timur, NTT, dinyatakan meninggal dunia akibat terkonfirmasi positif Covid-19, Minggu (18/7/2021).

Kepala Puskesmas Mano, Paskalis S Jangkar menjelaskan, Yl meninggal dunia akibat terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil Rapid Antigen.

Bacaan Lainnya

“Sedangkan jenis variannya kita belum tahu karena Dia datang sendiri ke Puskesmas Mano. Dia pernah digigit anjing rabies. Suspek rabies,” ujar Paskalis, Senin (19/7/2021).

Paskalis menjelaskan, saat sudah ada reaksi karena digigit anjing rabies, Yl kemudian mendatangi Puskesmas Mano. Saat dirapid antigen, Ia dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

Salah satu anggota keluarga pasien meninggal yang tak mau namanya disebutkan menjelaskan, pasien berobat ke Puskesmas Mano karena digigit anjing rabies. “Pihak keluarga membawa pasien ke Puskesmas Mano karena takut cahaya, takut air dan mulai bertingkah aneh. Namun sampai di sana, pasien dinyatakan positif Covid-19 setelah melewati tes rapid antigen,” ungkapnya.

Dijelaskan pihak keluarga, rumah duka di Ndela pun sudah disterilkan dengan disinfektan. Pihak kesehatan setempat pun sudah memberikan imbauan agar jumlah orang dibatasi saat melayat dan wajib menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat.

“Keluarga sudah dapat imbauan dari petugas kesehatan setempat agar membatasi jumlah orang saat melayat. Keluarga maupun kenalan yang datang melayat pun wajib taati Prokes.  Tempat ini (rumah duka) pun sudah disterilkan dengan disinfektan,” pungkasnya. (pp04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.