DENPASAR | patrolipost.com – Pengelolaan destinasi Daya Tarik Wisata (DTW) Pantai Pandawa diduga melakukan penyimpangan. Belakangan jadi perbincangan para pengunjung Pantai Pandawa terkait dugaan pungutan liar (pungli) parkir di areal DTW Pantai Pandawa.
Wisatawan pengunjung Pantai Pandawa keluhkan dengan adanya pungutan baru yang diduga pungli. Besaran pungutan itu melebihi tarif resmi tiket masuk dan biaya parkir DTW Pantai Pandawa.
Bendesa Adat Kutuh Jro Nyoman Mesir memerinci besaran tarif resmi di kawasan DTW Pantai Pandawa. Tarifnya Rp 8 ribu per kepala untuk tiket masuk pengunjung dewasa domestik dan Rp 4 ribu untuk anak-anak domestik. Sementara wisatawan asing dikenakan tarif Rp 15 ribu dewasa dan Rp 10 ribu untuk anak-anak.
Sedangkan tarif parkir bus Rp 10 ribu, mobil Rp 5 ribu, dan sepeda motor Rp 2 ribu. Pendapatan dari tarif-tarif tersebut dibagi hasil antara Desa Adat Kutuh dan Pemkab Badung dengan persentase yang sudah ditetapkan.
“Desa Adat Kutuh kerjasama sama Pemda Badung. Pengelolaannya diserahkan ke Desa Adat Kutuh. Pendapatan tiket 75 persen ke Desa Adat dan 25 persen ke Pemkab Badung,” terangnya.
Namun baru-baru ini muncul sarana akomodasi pariwisata baru berupa restoran di sisi tebing Patung Panca Pandawa, tepat berdampingan dengan spot foto pengunjung, yaitu Restoran Sea View Bali yang yang telah beroperasi sejak Desember 2022. Para pengunjung Pantai Pandawa mengeluh karena tanpa dasar hukum jelas, kini areal spot foto Patung Panca Pandawa itu “diprivatisasi” oleh pihak restoran dengan mengenakan tarif tambahan untuk parkir sebesar Rp 10 ribu per kepala dengan modus voucher minuman di restoran sebagai pengganti biaya parkir.
“Setiap hari ada saja pengunjung yang protes. Pernah juga ada aparat keamanan yang marah-marah. Kemarin, ada seorang pemandu wisata juga marah-marah dan kaget saat ditodong tarif Rp 10 ribu per kepala. Ia terpaksa meminta wisatawan satu keluarga domestik berisi empat orang yang dibawanya untuk membayar Rp 50 ribu. Modusnya, ya voucher minuman dapat es krim,” ujar seorang petugas.
Direktur Utama Pandawa Sea View, Chef Lucky Suherman yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa area tersebut seluas 25 are pihaknya sebagai investor mengelola bekerjasama dengan Desa Adat Kutuh. Nantinya, bahkan ada wahana – wahana terbaru di Pandawa dengan harapan jumlah kunjungan wisata ke Pandawa bertambah.
“Kami tidak memungut parkir alias free parkir. Kami hanya kenakan drink voucher sepuluh ribu rupiah yang bisa ditukar dengan minuman atau ice cream. Itu semata – mata untuk menjaga kebersihan area, menjaga kebersihan operasional, toilet, penataan garden, menjaga kera – kera di sekitar supaya tidak sembarangan diberi makan sampah plastik oleh pengunjung dan sebagainya,” ungkapnya.
Dikatakannya, tarif tersebut tentunya masuk dalam hal kerjasama dengan berbagai pihak namun dikelola oleh pihaknya sebagai investor. Itu tidak termasuk kategori pungli. Karena ada tercantum di poster banner di depan dan kawasan yang dikelola investor.
“Untuk kawasan yang umum pengunjung bisa ke kawasan yang terletak di dekat pantai. Voucher tersebut sama seperti umumnya di tempat lain, misalnya yang kenakan drink voucher bahkan sampai seratus lima puluh ribu rupiah per orang,” katanya. (007)