Beri Makan Harimau Milik Majikan, Suprianda Tewas Diterkam, Leher Robek

ytewas 11aaaaa
Harimau yang menerkam Suprianda dievakuasi dari rumah si pemilik di Samarinda, Kalimantan Timur. (ist)

SAMARINDA | patrolipost.com – Panggilan berulang-ulang Suharni kepada Suprianda di depan kandang harimau itu tak berbalas. Ternyata, sang suami sudah tergeletak tak berdaya di dalam kandang di sebuah rumah mewah di Samarinda, Kalimantan Timur dengan banyak luka berdarah.

Harimau yang telah tiga tahun ini dirawatnya ada di dekat tubuh Suprianda yang belakangan diketahui telah menjadi jenazah.

Mengutip keterangan yang dikumpulkan, pria 27 tahun itu menjadi korban terkaman si raja hutan tersebut saat memberinya makan pada Sabtu (18/11/2023) siang.

Harimau itu milik Andre, seorang pengusaha pusat kebugaran asal Kelurahan Sempaja Barat, Samarinda, tempat Suprianda dan Suharni bekerja. Korban sempat dibawa ke RSUD A.W. Sjahranie, Samarinda, untuk proses visum penyelidikan kepolisian.

“Yang saya lihat, terparah luka robek di leher, ada bekas gigitan. Kemudian, di dada dan kaki ada bekas luka cakar. Beberapa jari di kaki juga putus,’’ kata La Auri, kerabat Suharni.

Pantauan di tempat kejadian perkara (TKP), kandang itu berada di belakang rumah. Kandang besi berjeruji tersebut dikelilingi bangunan beton berlantai tiga. Di lantai 1 terdapat beberapa kandang lainnya.

Harimau itu berada di lantai 1. Di dalam kandang berukuran 6 x 4 meter bersama seekor anjing. Sesekali terdengar auman harimau saat petugas kepolisian mendekat. Sementara anjing terlihat santai.

Dari keterangan Suharni, awalnya dia datang bersama suami ke lokasi kerja pukul 10.00 Wita. Sang suami kemudian bekerja di dalam kandang mulai pukul 10.30 Wita.

Satu jam kemudian, Suharni mencoba menelepon suaminya. Namun, tidak ada jawaban. Dia lantas mendatangi kandang tempat suaminya biasa memberi makan harimau dan membersihkan kolam. ’’Dari luar saya panggil beberapa kali, tapi tidak ada sahutan. Saya lalu menghubungi bos untuk meminta pengecekan di dalam kandang,’’ kata Suharni.

Pukul 13.30 Wita, pemilik rumah datang. Dia langsung masuk ke area kandang dan menemukan Suprianda sudah tergeletak. Sementara itu, harimau masih berada di sekitar Suprianda yang sudah terkapar. Selanjutnya, jasad Suprianda dikeluarkan dari kandang.

Menurut Suharni, suaminya sudah tiga tahun terakhir bekerja dengan sang majikan. Tugasnya membersihkan kandang serta memberi makan harimau dan anjing. Sebenarnya Suprianda sudah lama ingin berhenti bekerja, tapi selalu ditahan oleh majikannya.

’’Karena sering mau diserang sama harimau. Tapi, bosnya ini tidak percaya, mau bukti dulu,’’ ungkap Suharni.

Sementara itu, Andre telah menjalani pemeriksaan dan ditahan di Polresta Samarinda sejak Sabtu siang. Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli yang diwakili Kasatreskrim Kompol Rengga Puspo Saputra mengatakan, pemilik harimau ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Dari hasil pemeriksaan awal, Andre tidak memiliki perizinan hewan yang masuk dalam hewan dilindungi itu. Polisi pun telah berkoordinasi dengan BKSDA untuk memindahkan harimau tersebut.

’’Saat diamankan, si pemilik kooperatif. Andre disangkakan melanggar Pasal 359 KUHPidana juncto Pasal 21 ayat 2 juncto Pasal 40 ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya. Kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dan berkaitan dengan perkara larangan memelihara satwa atau hewan liar dilindungi,’’ kata Rengga. (305/kis/nha/c18/jpc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.