BANGLI | patrolipost.com – Pemerintah pusat lewat dana alokasi khusus (DAK) di tahun 2019 memberikan bantuan dua unit mobil penyedot tinja kepada Pemkab Bangli. Namun sayang mobil tersebut belum sekalipun sempat dioperasikan.
Informasi kedua mobil penyedot tinja tidak pernah beroperasi sejak pengadaan. Mobil tersebut kini menganggur di Gedung Workshop di Desa Kayubihi Bangli.
Rencana awal, kendaraan tersebut disiapkan untuk mendukung pengelolaan limbah rumah tangga, khususnya penyedotan tinja. Bagi masyarakat yang membutuhkan jasa mobil tersebut akan retribusi,. Dalam perjalanan mobil tersebut tidak bisa dimanfaatkan karena Bangli belum memiliki Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Perkim Bangli I Komang Ariana tak menampik kondisi tersebut. Karena belum adanya IPLT, praktis mobil penyedot tinja tidak dapat dioperasikan.
”Belum adanya IPLT, sejatinya Dinas PUPR Perkim Bangli sempat menjajaki kerjasama dengan Kabuaten Klungkng dan Buleleng untuk pembuangan limbahnya, namun tidak membuahkan hasil,” kata Kabid asal Banjar Tanggahan Peken, Desa Sulahana, Susut, Bangli ini.
Menurut Komang Ariana sejatinya Pemkab Bangli pernah memiliki tempat pengolahan limbah. Fasilitas tersebut dibangun pada masa bupati beberapa periode lalu di wilayah Bangklet.
“Kalau sekarang dimanfaatkan sudah pasti tidak relevan dengan perkembangan zaman, bangunannya sudah hancur,” ungkapnya.
Kata Komang Ariana, salah satu solusi agar mobil penyedot tinja tersebut dapat dimanfaatkan adalah dengan membangun IPLT di Bangli.
”Satunya jalan banguan IPLT, secara mandiri,” kata Komang Ariana. (750)
