Bertambah Satu, Pasien Covid-19 Meninggal Dunia di Bali Genap 400 Orang

Info grafis perkembangan pasien Covid-19 Bali (ist).

DENPASAR | patrolipost.com – Setelah dua hari berturut-turut nihil pasien Covid-19 yang meninggal dunia, hari ini Senin (9/11/2020) kembali seorang pasien Covid-19 Bali meninggal dunia. Dengan adanya penambahan ini maka genap 400 orang di Bali meninggal dunia akibat Covid-19.

Penyumbang pasien positif hari masing-masing: Denpasar (24 orang), Gianyar (14 orang), Badung (13), Jembrana (4), Klungkung (4), Tabanan (3), Buleleng (3), Bangli (2) dan WNA (1 orang).

Bacaan Lainnya

Sedangkan pasien sembuh masing-masing berasal dari Badung (26 orang), Denpasar (19 orang), Gianyar (5), Jembrana (4), Bangli (4), Karangasem (4), Tabanan (3), Klungkung (3), Buleleng (1) dan WNA (1 orang).

Berdasarkan laporan GTPP Bali melalui situs www.infocorna.baliprov.go.id, kasus aktif per hari ini menjadi 618 orang (5,03 persen), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Melihat perkembangan pandemi ini, Gubernur Bali telah mengeluarkan Pergub No 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.

Pergub tersebut mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan.
Besaran denda yang diterapkan adalah Rp100.000 bagi perorangan yang tidak menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, dan Rp1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya yang tidak menyiapkan sarana pencegahan Covid-19. (807)

Pos terkait