(Ki-ka) Deputi Direktur Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Provinsi Bali, Donny H. Heatubun, Kepala Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho dan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Rizki Ernadi Wimanda.
DENPASAR | patrolipost.com – Elektronifikasi Transaksi Pembayaran (ETP) bisa menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi agar bangkit dari dampak pandemi COVID-19 sehingga diharapkan dengan adanya ETP merubah prilaku masyarakat di dalam bertransaksi serta model usaha UMKM. Hal itu disampaikan Kepala Kantor Perwakilan Wilayah (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali, Trisno Nugroho saat menggelar Obrolan Santai Bersama Media (OSBIM), Senin (21/12/2020) di Gedung BI, Denpasar.
“Selain itu ETP juga bisa diberlakukan pada pemerintahan daerah dalam meningkatkan pendapatan daerah,” tutur Trisno Nugroho didampingi Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Rizki Ernadi Wimanda dan Deputi Direktur Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Provinsi Bali, Donny H. Heatubun
Apalagi sambungnya, dengan dibentuknya Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), yang merupakan forum koordinasi antar instansi dan pemangku kepentingan terkait yang dibentuk dan mendorong inovasi, percepatan dan perluasan ETP, serta integrasi ekonomi maupun keuangan digital, dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektivitas hingga transparansi tata kelola keuangan.
“Implementasi ETP itu baik dalam hal pendapatan maupun pengeluaran, hingga pada akhirnya lebih mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di Provinsi Bali menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.
Lantas ia menyebutkan, dengan adanya adopsi teknologi diharapkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Bali bisa tercapai di kisaran 4,5 persen hingga 5,5 persen di tahun 2021, serta menekan kontraksi lantaran adanya percepatan dan perluasan ETP yang memiliki keunggulan antara lain, memperkuat efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan negara, yang mendukung pertumbuhan ekonomi serta adanya inklusifitas ekonomi daerah, serta pemerataan kesejahteraan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik kecepatan transaksi keuangan dan transparansi, serta mencegah kebocoran pelayanan publik dan mempercepat integrasi ekonomi dan keuangan digital.
Menurut Triano Nugroho, pandemi COVID-19 memiliki sisi lain yang malah mempercepat pemanfaatan transaksi digital sehingga kondisi itu diharapkan menjadi peluang bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan daerahnya.
“Penerapan ETP dan dibentuknya TP2DD merupakan bagian dari sinergitas membangun optimisme perekonomian Bali di tahun 2021,” pungkasnya. (wie)