MEDAN | patrolipost.com – Dunia pendidikan benar-benar tercoreng oleh ulah seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Kabanjahe, Kabupaten Karo Sumatera Utara. Guru berinisial AT (52) ini ditangkap polisi setelah diadukan salah seorang walimurid yang anaknya dicabuli.
Para korban yang semuanya siswi di salah satu SD Negeri di Kabanjahe ini yakni EA (8), FK (7), SN (7), AE (7), NS (7), OE (8), LS (7), NB (10), dan SA (8). Mereka dicabuli AT di lokasi sekolah, bahkan ada yang di ruang kelas.
Kapoles Karo AKBP Benny Hutajulu mengatakan, AT diamankan atas laporan dari ET orangtua dari salah satu korban. “Pelaku diamankan Sabtu 16 November 2019 sekira pukul 11.00 WIB. Di mana laporan yang masuk ke kita Jumat 15 November 2019,” ujar Benny dikonfirmasi, Minggu (17/11/2019).
Berdasarkan informasi dari ibu korban EA, pria yang juga wali kelas itu diduga mencabuli anaknya di ruang kelas. Peristiwa itu, terjadi pada Kamis (16/11).
Aksi biadab oknum guru ini terungkap, berawal dari rasa ketakutan korban EA untuk masuk sekolah. Ia meminta agar ibunya mengantar dan menjemputnya saat sekolah.
“Sehingga pelapor bertanya kenapa anaknya takut, dan sang anak kemudian menceritakan bahwa ada seorang guru telah melakukan perbuatan cabul terhadap dirinya,” terang Benny.
Saat ini pihak kepolisian masih meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk pelaku. Korban bisa saja bertambah karena sang guru sudah bertahun-tahun mengajar di sekolah tersebut. (*/807)