BANDUNG | patrolipost.com – Sebagai suami, EY (48) warga Samolo, Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat mestinya melindungi sang istri. Tapi tidak bagi pria yang satu ini, ia justru memperjual-belikan istrinya sendiri berinisial HA (51) sebagai pekerja seksual. Ironisnya, EY mengambil keuntungan Rp100.000 ribu setiap kali transaksi. Biadap!
Untuk mendapatkan pelanggan, EY memajang foto-foto istrinya lewat aplikasi pesan MiChat. Peminat kemudian melakukan transaksi dengan EY setelah itu EY membawa istrinya ke penginapan untuk melayani para lelaki.
Setiap transaksi dipotong Rp 100 ribu. Oleh EY istrinya dijual dengan tarif Rp 400.000 untuk sekali kencan. Kasus tersebut terbongkar saat polisi mengamankan pasangan suami-istri tersebut di sebuah hotel pada 16 Juli 2020 lalu.
Setelah dilakukan penyelidikan, sang suami mengaku jika ia menjual istrinya sebagai pekerja seks. Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit telepon seluler, uang tunai sebesar Rp 400.000, dan dua bungkus kondom belum pakai.
Hal itu diungkapkan Humas Polres Cianjur, Ipda Ade Novi Dwiharyanto. Saat ini kata Ipda Ade, pihaknya melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap motifnya.
“Termasuk untuk mengungkap sejak kapan pelaku ini beroperasi. Kasusnya dalam penanganan Unit IV PPA Satreskrim Polres Cianjur,” tutur Ade.(305/kmc)