BKK Badung Rp 21 Miliar untuk Pemkab Bangli Ngadat

kepala bkpad
Kepala BKPAD Bangli Dewa Agung Bagus Riana Putra. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemkab Badung kepada Pemkab Bangli dipastikan sebagian tidak cair. Dari usulan BKK sebesar Rp 50 miliar yang diajukan ke Pemkab Badung, yang baru cair sebesar Rp 29 miliar. Sisanya, BKK sebesar Rp 21 miliar yang direncanakan untuk sejumlah kegiatan fisik tahun 2024 tidak bisa dicairkan.

Hal tersebut diutarakan Kepala Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli Dewa Agung Bagus Riana Putra, Minggu (29/12/2024).

Bacaan Lainnya

“Yang namanya BKK tergantung yang memberi,” ujarnya.

Disebutkan, dalam APBD Perubahan tahun 2024, Pemkab Badung memang berencana menggelontorkan BKK sebesar Rp 50 miliar kepada Pemkab Bangli. Rinciannya, Rp 21 miliar untuk memenuhi Universal Health Coverage (UHC) sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan jaminan kesehatan bagi masyarakat melalui BPJS. Berikutnya untuk hibah kegiatan upacara sebesar Rp 8 miliar dan Rp 21 miliar untuk kegiatan fisik.

“Awalnya kita mohonkan BKK sebesar Rp 50 miliar. Yang sudah cair, pertama untuk UHC dari BPJS sebesar Rp 21 miliar, ditambah Rp 8 miliar untuk hibah upacara. Sedangkan untuk kegiatan fisik karena pertimbangan waktu, jadi tidak memungkinkan dikeluarkan,” ungkapnya.

Kegiatan fisik yang dimaksud, lanjutnya, sesuai usulan masyarakat yang mengajukan.

Disinggung apakah memungkinkan dicairkan tahun depan? Kata Riana Putra, itu kembali pada kewenangan Pemkab Badung.

“Kami tidak bisa berkomentar banyak, biar kami tidak salah. Kan yang punya uangnya Pemkab Badung. Kita harus mengikuti sistem dan mekanisme si pemberi uang BKK itu,” ujarnya.

Terpisah Ketua DPRD Bangli Ketua Suastika juga mengakui sebagian BKK Badung tidak cair. Menurut dia, kemungkinan hal itu terjadi lantaran terjadi penurunan pendapatan yang pastinya berimplikasi kepada belanja daerah.

“Kebetulan belanja BKK kita yang direfokusing,” sebutnya.

Atas kondisi tersebut, pihaknya juga tidak bisa berbuat apa-apa.

“Bagaimanapun yang namanya BKK, tata kelola dan arahnya ditentukan oleh yang memberikan bantuan. Kita tidak bisa ngatur-ngatur,” sebutnya.

Pihaknya juga mengakui BKK Rp 21 miliar yang belum cair, sejatinya direncanakan untuk sejumlah pembangunan fisik. Salah satunya, untuk kelanjutan pembangunan GOR Bangli.

“Hanya saja, jika dipaksakan untuk fisik pada bulan Desember ini, dipastikan tidak akan mungkin kita bisa merealisasikan,” jelasnya, seraya menambahkan, dalam hal pencairan BKK ini, lanjut dia, Pemkab Bangli hanya bisa mengusulkan. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *