JAKARTA | patrolipost.com – Satreskrim Polrestro Jakarta Selatan menangkap pelaku penusukan anggota TNI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, pada Minggu (27/7) dini hari. Pelaku berinisial RR, ditangkap di tempat tinggalnya di wilayah Jakarta Timur tidak lama setelah kejadian.
Kanit Reskrim Polrestro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti mengatakan peristiwa mencekam dan berdarah itu terjadi di tempat hiburan malam (THM) di kawasan Blok M pada Minggu (27/7) dini hari. Korban berinisial RU, merupakan anggota TNI aktif.
“Hasil olah TKP didapati sempat terjadi cekcok antara korban dan pelaku. Hingga terjadi penganiayaan berupa penusukan. Saat itu korban mengenakan baju sipil, ” kata Bima, Senin (28/7/2025).
Dikatakan Bima, pihaknya tidak butuh waktu lama menangkap terduga pelaku di wilayah Jakarta Timur. Sementara, korban telah menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat setelah sebelumnya dilarikan ke RS Fatmawati, Jakarta Selatan.
“Pelaku kami amankan di hari yang sama, tanpa perlawanan. Korban sendiri pun disini setelah kami konfirmasi mendapat tusukan sebanyak 13 kali dan sedang ditangani tim medis sampai dengan hari ini, ” ungkapnya.
Bima menyebut pihaknya masih mendalami terkait motif pelaku melakukan penusukan terhadap korban.
“Kami analisa dari CCTV kita lihat di sana ada perdebatan antara korban maupun pelaku namun untuk motif lebih dalam lagi masih kami lakukan pemeriksaan baik dari saksi pihak korban maupun terlapor dan juga beberapa karyawan di tempat hiburan tersebut, ” paparnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 170 KUHP kasus pidana pengeroyokan dan juga Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (305/jpc)