PEKANBARU | patrolipost.com – Warga Pekanbaru penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebesar Rp300 ribu kecewa.
Pasalnya, BLT Pemprov Riau yang disalurkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru itu tidak sesuai kenyataan. Di mana warga hanya menerima bantuan sebesar Rp250 ribu. Sedangkan Rp50 ribu tidak bisa disalurkan oleh bank yang dipercayakan Pemko untuk menyalurkan bantuan dampak Covid-19 itu.
Terkait kondisi itu, Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie mengaku telah mendapat laporan terkait persoalan itu.
“Saya sudah minta Kepala Dinas Sosial Riau (Dahrius Husin) untuk mengecek kebenaran ini. Kok Rp250 ribu yang diterima warga? Laporan yang kami terima katanya yang Rp40 ribu bulan disalurkan bulan depan, dan Rp10 ribu untuk administrasi,” katanya, Senin (29/6/2020).
Karena itu, mantan Penjabat Bupati Bengkalis ini menegaskan di dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Riau tentang BLT ini dijelaskan untuk BLT warga terdampak Covid-19 tetap Rp300 ribu, dan untuk biaya penyalurannya ditanggung oleh pemerintah kabupaten dan kota.
“Jadi masyarakat tetap menerima Rp300 ribu. Artinya disitulah ada bantuan pemerintah kabupaten/kota untuk membiayai penyalurannya,” tegas Ahmad Syah Harrofie. (305/ckc)