DENPASAR | patrolipost.com – Melalui Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG mencatat setidaknya terjadi aktivitas gempa tektonik sebanyak 965 kali pada bulan Maret 2020 di Indonesia. Angka ini meningkat apabila dibandingkan dengan bulan Februari, di mana tercatat sebanyak 779 kali gempa.
“Fenomena naik turun atau fluiktuasi jumlah aktivitas gempa bulanan semacam ini merupakan hal biasa. Kendati demikian, masyarakat diminta sebaiknya tetap waspada mengingat wilayah Indonesia memang merupakan kawasan rawan gempa, sehingga gempa kuat dapat terjadi kapan saja,” papar Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG Rahmat Triyono melalui keterangan tertulisnya, Kamis (2/4/2020).
Terhitung gempabumi signifikan magnitudo (M) berkekuatan M>5,0 Skala Richter (SR) terjadi sebanyak 16 kali, jumlah ini menurun dibandingkan bulan Februari yang terjadi sebanyak 27 kali. Sedangkan selama Maret 2020, gempa yang terjadi didominasi oleh aktivitas gempa dengan magnitudo kecil M<5,0 sebanyak 949 kali.
Sementara itu, selama Maret 2020 terjadi gempa yang menyebabkan kerusakan satu kali, yaitu Gempa Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi dengan kekuatan M 5,1 SR pada (10/3/2020) pukul 17.18.04 WIB. BMKG menyebutkan gempabumi destruktif ini menyebabkan lebih dari 700 bangunan rumah rusak di Kecamatan Kalapanunggal dan sekitarnya.
Berdasarkan laporan yang masuk, selama bulan Maret 2020 wilayah di Indonesia aktif terjadi gempabumi antara lain Aceh dan Nias, Lampung, Selat Sunda, dan Jawa Barat, Bali, Lombok, dan Sumba, Alor dan Kupang, Ambon dan Seram, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara, Laut Maluku, dan Mamberamo Papua.
Sementara di Bali sendiri, siang ini Kamis (2/4/2020) tercatat telah terjadi gempabumi tektonik berkekuatan M 4,3 SR yang mengguncang wilayah Barat Daya Kuta Selatan pada pukul 11.50 Wita.
Menurut hasil pemodelan, menunjukkan bahwa gempabumi ini tidak berpotensi tsunami. Namun, terkait adanya peningkatan aktivitas gempabumi pada bulan Maret 2020, masyarakat dihimbau agar tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. (cr01)