DENPASAR | patrolipost.com – Petugas BNN Provinsi Bali menangkap dua Warga Negara Asing (WNA) karena kasus narkotika. Keduanya masing – masing berinisial JEF (52) asal Australia dan MP New Zealand. Namun keduanya beda jaringan dan tidak saling kenal.
Kepala BNNP Brigjen Pol Gde Sygianyar Dwi Putra didampingi Kabid Pemberantasan Putu Agus Arjaya dan Kepala Bea Cukai Ngurah Rai, Mira Puspita Dewi kepada wartawan di Kantor BNN Provinsi Bali, Kamis (29/9) menjelaskan, JEF diamankan petugas gabungan dari Bea Cukai Bandara Ngurah Rai di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai, Selasa (6/9) pukul 00.06 Wita.
Menariknya, untuk menggelabui petugas bule itu sembunyikan haroin sebanyak 8,09 gram itu di dalam anusnya. Namun gerak gerik penumpang pesawat dari Hocimin, Vietnam itu sangat mencurigakan. Berawal dari profiling yang dilakukan petugas Bea Cukai terhadap penumpang yang gerak-geriknya mencurigakan. Ia terlihat berjalan sempoyongan seolah-olah dalam pengaruh obat. Sehingga petugas melakukan pemeriksaan teehadap barang bawaannya, namun tidak ditemukan adanya barang bukti. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan badan, ia menolak sehingga kecurigaan petugas semakin bertambah.
“Setelah diberikan penjelasan, pelaku bersedia untuk pemeriksaan badan. Dan ditemukanlah benda asing bersarang di anusnya. Kelihatan benda itu sudah keluar. Karena ada batasan waktu barang ini ada di tubuh mungkin agak keluar sedikit lantaran penerbangan dari Vietnam ke Bali ditempuh selama tiga jam,” ungkapnya.
Selanjutnya petugas mengeluarkan benda asing itu yang merupakan sebuah gumpalan berupa kondom warna oranye. Dalam kondom terdapat balon warna biru. Balon inilah yang dipakai untuk membungkus plastik klip bening berisi metamfetamina atau sabu seberat 0,34 gram. Selain itu, di tengah bungkusan sabu, ditemukan lagi heroin dengan berat bersih 8,09 gram. Kepada petugas, ia mengakui bahwa modusnya memasukan narkoba secara anal sebelum berangkat dari Vietnam.
“Kami masih mendalami perannya seperti apa. Karena dia sudah tiga kali bolak balik Bali – Vietnam,” kata jenderal bintang satu ini.
Sementara itu, MP diringkus di Lingkungan Perumahan Griya Alam Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (30/8/2022). Penangkapan terhadap bule ini juga berkat kerjasama antara BNN Provinsi Bali dengan Bea Cukai Ngurah Rai. Paket pengiriman narkoba tersebut awalnya terendus K-9 alias anjing pelacak milik Bea Cukai Ngurah Rai. Modus pelaku dengan mengirimkan barang melalui kantor pos di Denpasar.
Temuan itu kemudian disampaikan ke BNN guna dilakukan control delivery (pengawasan pengiriman). Dan didapati pelaku yang akan menerima paket diduga narkoba tersebut di halaman parkir ruko, lingkungan Perumahan Griya Alam Pecatu, Selasa (30/8). Petugas langsung meringkusnya dan digeledah, paket tersebut adalah beberapa mail pos yang didalamnya ada plastik klip berisi kokain seberat 3,03 gram netto. Tidak hanya itu saja. Ada juga narkoba jenis lain seperti MDMA alias ekstasi seberat 1,87 gram netto dan Ketamin seberat dengan berat 1,74 gram netto. Ia mengaku barang itu dikirim dari temannya di Canada.
“Mungkin setelah kami ungkap tiga WNA sebagai pemasok besar kokain di Canggu, para pelaku mulai mengubah modus agar bisa memasukan kokain lagi memakai mail pos,” kata mantan Kabid Humas Polda Bali ini. (007)