BNN Sebut Ada 58 Kawasan Rawan Narkoba di Bali

bnn bali
Rapat kerja BNN RI dalam rangka sinergi stakeholder Kawasan rawan narkoba. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Berdasarkan data tahun 2021, sebanyak 8.691 kawasan narkoba tersebar di seluruh Indonesia, baik pada kategori bahaya maupun waspada. Bali sebagai salah satu destinasi wisata terbaik di Indonesia juga tidak luput dari ancaman narkoba. Di Pulau Dewata, terdapat 58 kawasan narkoba yang butuh atensi dari seluruh pihak.

Sebagai salah satu upaya intervensi pada daerah rentan narkoba, Direktorat Pemberdayaan Alternatif Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI  melaksanakan Rapat Kerja dalam rangka sinergi stakeholder kawasan rawan narkoba di Provinsi Bali di Kuta, Rabu (18/5/2022).

Bacaan Lainnya

Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra yang membuka acara dalam sambutannya mengatakan, tantangan penanggulangan narkoba cukup berat karena saat ini prevalensi penyalahgunaan narkoba di Bali mencapai angka 15 ribuan orang. Selain itu, kasus kejahatan peredaran narkoba terutama sabu dengan “sistem tempel” di Bali makin marak hingga ke pedesaan.

Hal ini bisa terlihat dari banyaknya pengungkapan kasus, baik oleh Polri maupun BNN di wilayah Bali. Oleh karena itulah, upaya perang melawan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan penegak hukum. Semua lapisan diharapkan bisa berperan, termasuk dalam upaya edukasi dan pemberdayaan masyarakat sehingga masyarakat mampu melakukan pencegahan. Tantangan lain yang perlu menjadi perhatian di Bali adalah penanganan daerah rentan atau rawan narkoba. Sebagai daerah tujuan utama wisata dunia, Bali dan khususnya Badung menjadi salah satu kawasan yang mendapatkan intervensi agar bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Kami lakukan pendekatan soft power approach, yaitu bagaimana kita melakukan edukasi termasuk pemberdayaan masyarakat, yang mana kegiatan pemberdayaan di daerah rawan itu saya nilai sangat efektif,” ungkap Sugianyar.

Menurut mantan Kabid Humas Polda Bali ini, pelibatan seluruh stakeholder sangat penting terutama pada komunitas masyarakat dengan kearifan lokal khas yang tidak bisa dijumpai di daerah lain. Bali memiliki desa adat yang dinilai sangat efektif untuk melakukan pendekatan seperti menciptakan ketahanan keluarga dan desa.

Sugianyar juga memberikan apresiasi kegiatan Raker tersebut karena telah merangkul semua stakeholder agar mereka peduli dan melakukan aksi nyata berbasis Desa di Kabupaten Badung. Point penting yang juga ditekankan Sugianyar adalah program pemberdayaan masyarakat di daerah rawan narkoba juga menyasar pada kelompok masyarakat yang belum terkena narkoba.

“Dengan kegiatan ini diharapkan mereka diberikan pembekalan life skill dan nantinya bisa produktif mandiri dan tidak terpengaruh narkoba,” ujar jenderal bintang satu ini.

Sugianyar juga menyampaikan apresiasi kepada Pemda Badung yang telah berkontribusi dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Hal ini dapat terlihat dari prestasi Badung yang menempati posisi pertama sebagai Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) di Provinsi Bali.

Hal senada disampaikan Kepala Kesbangpol Kabupaten Badung, I Nyoman Suendi, bahwa perlu semangat dan niat untuk bergerak melakukan penanggulangan narkoba di wilayahnya. Komitmen tersebut sudah terbukti dengan terbitnya Perda Bupati Badung Nomor 2 Tahun 2022. Melalui Perda inilah diharapkan seluruh OPD dapat mengalokasikan anggarannya untuk melaksanakan kegiatan P4GN.

“Pemkab Badung terus bersinergi dengan BNNP Bali dan jajarannya untuk terus bergerak melakukan upaya dari mulai pemantauan desa-desa rawan narkoba, hingga ke penyiapan rumah rehabilitasi,” kata Suendi.

Kasi Monev Masyarakat Perkotaan BNN, Titik Tri Mulyani menyampaikan materi optimalisasi program pemberdayaan alternatif dalam menggandeng stakeholder terkait pada kawasan rawan dan rentan di Kabupaten Badung, Bali. Upaya penanggulangan masalah rawan narkoba membutuhkan dukungan dari stakeholder, terutama para kepala lingkungan atau banjar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Pengawasan keluarga harus lebih dioptimalkan agar tidak terjebak dan tidak dimanfaatkan oleh jaringan sindikat narkoba,” imbuhnya.

Terkait dengan optimalisasi penanganan wilayah rawan narkoba, Titik menjelaskan pihaknya dalam waktu dekat akan melaksanakan program life skill di daerah Badung. Oleh karena itulah, BNN RI merangkul Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dengan harapan hasil produk dari masyarakat binaan Direktorat Pemberdayaan Alternatif BNN RI di Badung nantinya dapat dipasarkan lebih luas ke masyarakat baik di Indonesia maupun mancanegara. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.