BNNP Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Ganja dan Kokain Rp 1 Miliar

narkoba baru
Brigjen Pol Raden Nurhadi Yuwono bersama petugas lainnya memperlihatkan barang bukti dan para tersangka. (ray) 

DENPASAR | patrolipost.com – Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja sebanyak 10, 7 Kg periode Oktober – November 2022. Selain ganja, petugas juga mengamankan 250 butir ekstasi dengan berat 141, 08 gram netto dan 200,76 gram Kokain.

Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Raden Nurhadi Yuwono didampingi Kabid Berantas BNNP Bali Putu Agus Arjaya, Kepala Dirjen Bea Cukai Bali Susila Brata dan perwakilan Kejati Bali menjelaskan, pengungkapan pertama tim Pemberantasan BNNP Bali bekerja sama dengan Kanwil BC Bali memperoleh informasi terkait dugaan adanya kurir ganja di seputaran Jalan WR Supratman, Denpasar.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, dilakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap dua pelaku berinisial FN (28) dan RN (25) di tempat kos mereka masing – masing di Jalan WR Supratman Denpasar, Rabu (12/10) pukul 17.30 Wita. Dari tangan kedua tersangka diamankan barang bukti ganja dengan berat total 3.996,11 gram netto alias 3,9 kilogram.

Dua hari kemudian, Jumat (14/10) pukul 06.00 Wita, tim gabungan kembali berhasil meringkus dua pria berinisial SJ (21) dan MA (21) di pinggir Jalan Pralina depan lapangan SMP PGRI 2 Denpasar. Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti Ganja 4758,19 gram, dan pil sebanyak 250 butir dengan kandungan Metamfetamina 141,08 gram netto.

“Pemeriksaan terhadap MA juga didapati sebuah kaleng rokok Gudang Garam yang berisi plastik klip ganja seberat 1,54 gram,” ungkapnya di Kantor BNNP Bali, Rabu (7/12).

Penangkapan selanjutnya terhadap dua kurir berinisial IA (25) dan MS (23) di sebuah rumah kos di Jalan Satelit, Denpasar Barat, Selasa (31/10) pukul 14.00 Wita. Barang bukti yang disita, lima bungkus paket berisi tanaman kering ganja dengan berat total keseluruhan 667,72 gram netto. Untuk MS, diamankan juga barang bukti tambahan ganja dengan berat 1,12 gram netto.

Dari pengembangan kasus IA dan MS, petugas menangkap seorang pria berinisial CP yang diduga sebagai kurir ganja. CP ditangkap di Kosnya Jalan Satelit Denpasar Barat. Dari dalam kamar kosnya itu ditemukan empat bungkus paket berisi tanaman kering ganja seberat 1306,22 atau 1,3 kilogram.

Kepada petugas, pria asal Jakarta yang bekerja sebagai gamer freelance itu mengaku sebagian marijuana itu telah dijual kepada seorang mahasiswa berinisial LV.

“Ini melibatkan mahasiswa. Sehingga selain mengupayakan penindakan, kami juga akan ke kampus-kampus sampaikan program P4GN berusaha untuk bagaimana generasi muda kita, terutama mahasiswa agar nanti tahun 2045 akan menjadi pemimpin, jangan sampai menjadi generasi yang terkena narkotika,” ujarnya.

Petugas kemudian menciduk LV di kosnya Jalan Pulau Bawean, Denpasar Barat. Dia memiliki ganja seberat 17,43 gram netto yang diakui untuk digunakan sendiri. Sehingga jika ditotal, pihaknya telah mengamankan sekitar 10 kilogram ganja. Sementara Arjaya menambahkan, dari pemeriksaan keseluruhan, kasus ganja sebanyak ini disinyalir didatangkan dari Medan ke Bali. Saat ini, pihaknya terus mendalami sumber barang tersebut. “Masih kami dalami,” ujarnya.

Kokain Rp 1 Miliar

Selain itu, petugas juga meringkus seorang tukang Ojol berinisial AJ (29) di salah satu perusahaan jasa titipan di Jalan Tjok Agung Tresna, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Rabu (30/11) pukul 12.00 Wita. Saat itu, ia mengambil paket kokain dari Inggris dengan nilai yang fantastis Rp 1 miliar.

Pengungkapan ini berawal dari pihaknya memperoleh informasi ada penyelundupan barang terlarang dari Inggris melalui perusahaan jasa titipan. Sumbernya dari luar negeri kemudian penerimanya di Bali. Setelah mengambil paket tersebut, petugas yang telah menyanggongi selama beberapa hari langsung mengamankannya.

Setelah dicek isi paket tersebut yang tampak adalah sepasang sepatu. Namun setelah diperiksa, ternyata di dalam sepatu itu ada plastik klip berisi bubuk berwarna putih yang diduga kokain seberat 200,76 gram.

“Jadi pengirimannya disamarkan seolah-olah ini hanya sepatu saja. Padahal narkoba disimpan di dalamnya, bahkan kokain yang bisa dibilang kelas paling mahal,” tutur jenderal bintang satu ini.

Hasil pemeriksaan, AJ mengaku disuruh oleh seseorang untuk mengambil barang tersebut di Bali dengan upah Rp 10 juta untuk sekali pengambilan. Tetapi petugas masih mendalami apakah AJ juga akan mengedarkannya atau tidak. Pihaknya telah memetakan orang yang diduga memerintah pelaku.

“Data-data sudah kami dapat hasil kerjasama BNNP Bali dengan Bea Cukai Kanwil Bali, NTT dan NTB, ada WNI dan ada orang asing di belakangnya. Kami sedang dalami mereka,” katanya.

Kokain ini banyak beredar di Bali karena sasarannya adalah warga negara asing yang tengah berlibur, dan dipersiapkan untuk malam Tahun Baru 2023. Harga Kokain ini disebut salah satu yang paling mahal, yakni Rp 4 juta sampai Rp 5 juta per gram. Sehingga jika jumlah barang bukti 200,76 gram nilainya berkisar Rp 1 miliar. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.