MANGUPURA | patrolipost.com – Seorang residivis spesialis pembobol toko, I Wayan Astawa (41) ditembak anggota Reskrim Polsek Mengwi di betis kanan. Sebab, tersangka melawan dan kabur saat ditangkap petugas Reskrim Polsek Mengwi, Jumat (27/3/2020).
Kasubbag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Oka Bawa mengungkapkan, tersangka membobol 14 toko dan sasaran aksinya adalah rokok untuk dijual lagi dan uangnya dipakai kebutuhan sehari-hari. “Setiap beraksi tersangka membawa sebuah tang dipakai merusak gembok pintu,” ungkapnya.
Seminggu sebelum ditangkap, tersangka membobol empat toko sekaligus di area Pasar Mengwi, Badung pada Sabtu (21/3) malam. Namun, saat menyatroni toko terakhir milik Ni Putu Budiani (36), dipergoki petugas pasar.
“Dia mengambil puluhan slop rokok kemudian ditaruh pada tangga kori dekat pura. Saat keluar hendak mengambil motor diteriaki petugas pasar dan tersangka langsung kabur,” terang mantan BKO Intel Polres Badung ini.
Seminggu setelah menerima laporan dari korban, Kanit Reskrim Polsek Mengwi Iptu I Ketut Wiwin Wirahadi bersama anggota meringkus tersangka di rumah kontrakannya di wilayah Antosari, Selemadeg, Tabanan.
“Dia mencoba melawan dan kabur sehingga dilakukan tindakan tegas terukur (tembak),” tuturnya.
Diinterogasi petugas, pria kelahiran Banjar Sayan Baleran, Werdhibuana, Mengwi, Badung ini mengaku tidak hanya menyasar empat toko malam itu. Sebelumnya, ia juga melakukan kejahatan yang sama di 10 TKP yakni di Pasar Mengwi (2 TKP), di kantin SMP N 1 Mengwi, di daerah Abiansemal (3 TKP), depan Wiros Denkayu (2 TKP) serta di Ulun Uma Gulingan (2 TKP). Barang bukti yang diamankan berupa motor Vario nopol P 6352 XG bersama puluhan slop rokok.
“Tersangka ini merupakan residivis sepesialis pencuri rokok dengan membobol toko. Dia pernah dipenjara di LP Tabanan dan bebas akhir tahun 2017,” pungkasnya. (007)