DENPASAR | patrolipost.com – Seorang buruh proyek, Hendrikus Kalumbang (32) diringkus anggota Polsek Denpasar Selatan (Densel) karena melakukan tindak pidana pencurian di Kedai Hapies Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan, Selasa (30/5) dini hari. Pelaku berhasil mengambil handphone, dua buah tabung gas dan uang Rp 1 juta.
Aksi pencurian ini diketahui pemiliknya saat membuka kedai, Selasa (3/5) pukul 07.00 Wita kemudian dilaporkan ke Polsek Denpasar Selatan.
Hasil penyelidikan pemeriksaan CCTv di TKP, polisi mengidentifikasi pelaku. Tidak perlu waktu lama, pelaku berhasil diringkus di tempatnya ia bekerja di sebuah proyek di Jalan Tukad Buaji Sesetan, Denpasar Selatan.
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari menjelaskan, tersangka sudah merencanakan aksinya. Dua hari sebelum beraksi, pelaku sudah memantau situasi di TKP. Sepulang dari tempat pameran di Sesetan pukul 02.00 Wita, pelaku mengendarai sepeda motor menuju kedai yang menjual martabak terang bulan tersebut.
“Tersangka memarkir motor dan duduk depan toko sembari memantau situasi di seputaran TKP,” ungkapnya di Mapolsek Denpasar Selatan, Rabu (7/6).
Setelah dirasa aman, ia mengeluarkan besi sepanjang 25 cm yang telah dipersiapkan dari jok sepeda motornya kemudian mencongkel kunci gembok pada rolling door. Tersangka berhasil masuk dan mengambil barang serta uang di laci kasir. Hendrikus juga membawa dua tabung elpiji 3 kg di bawah meja kitchen.
“Paginya, dua gas elpiji itu dijual ke warung kelontong di Jalan Diponegoro seharga Rp200 ribu. Uang hasil kejahatan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli minuman keras,” terang mantan Kapolsek Dawan, Polres Klungkung ini.
Kepada polisi, pelaku mengaku baru sekali melakukan pencurian. Tetapi polisi masih mendalami karena tidak menutup kemungkinan pernah beraksi di tempat lain. (007)