DENPASAR | patrolipost.com – Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali meringkus seorang pria asal Surabaya, Jawa Timur (Jatim) berinisial JA. Ia diduga terekam CCTv membobol studio tatoo di Jalan Pararaton Raya ruko Nomor 9B Kuta, Minggu (17/7).
Informasi yang berhasil dihimpun mengatakan, pelaku masuk ke studio tatoo dengan cara mencongkel pintu secara paksa. Pelaku memakai perkakas seperti obeng dalam beraksi. Setelah berhasil masuk, ia menggasak sebuah handphone jenis Samsung Galaxy tab. Tanpa disadari, aksinya itu terekam CCTv dan beredar di media sosial. Atas kejadian ini, korban I Putu Andika Pramana Uthama selaku pemilik studio tatoo pun melapor polisi.
Polisi yang melakukan penyelidikan dan menganalisis rekaman CCTv berhasil meringkus JA di kawasan Jalan Dewi Sri Kuta, Senin (18/7/2022) pukul 12.30 Wita.
“Setelah ditangkap dan diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya. Dia mengaku baru sekali melakukan pencurian ini,” ungkap seorang petugas.
Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Surawan yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan JA itu. “Benar. Masih dalam pengembangan lebih lanjut. Nanti akan press realase,” katanya. (007)