DENPASAR | patrolipost.com – Saat masyarakat lebih banyak beraktifitas di rumah akibat pandemi virus Corona, dimanfaatkan Imanuel Rahmat Hidayat (19) untuk melakukan aksi kejahatan. Ia membobol toko handphone Surya Cell di Jalan Gunung Agung nomor 110 Denpasar Barat, Kamis (2/4) dinihari. Tidak sampai 24 jam, pelaku berhasil ditangkap anggota Polsek Denpasar Barat.
Pria asal Jember, Jawa Timur ini masuk dengan cara memanjat tembok kemudian membobol plafon toko. Pada pukul 09.00 Wita, pemilik toko Mulyadi Surya (31) kaget melihat kondisi tokonya acak-acakan. Setelah dicek, barang-barang berupa 11 handphone, sebuah laptop serta jaket hilang. Korban langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Andi Muhammad Nurul Yaqin yang dikonfirmasi mengungkapkan, pihaknya setelah menerima laporan langsung mendatangi TKP. Dari hasil penyelidikan, polisi mengantongi ciri-ciri pelaku. Hasilnya, Jumat (3/4/2020) pukul 14.30 Wita, polisi memperoleh informasi pelaku berada di salah satu minimarket di seputaran Jalan Gatot Subroto Barat.
“Kami langsung bergerak ke lokasi dan pelaku akhirnya ditangkap dan mengamankan semua barang hasil curian itu,” ungkapnya.
Kepada petugas, pelaku mengaku membobol plafon menggunakan dua buah obeng. Sebelum di Surya Cell, pelaku juga menyatroni gerai Telkomsel di Jalan Gunung Agung, tapi tidak mendapat hasil karena kepergok satpam. “Dia sempat dikejar oleh satpam tapi tidak berhasil ditangkap,” tuturnya. (007)