Miris! Bocah SD ‘Digilir’ 5 Remaja di Sukasada Buleleng

1 akp gede dharma diatmika
AKP Gede Dharma Diatmika. (cha)

SINGARAJA | patrolipost.com – Diduga ‘menggilir’ seorang siswi SD berusia 12 tahun, lima remaja asal Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, kini berurusan dengan polisi. Ironisnya, para pelaku masih berusia belasan tahun yang masih duduk di bangku SMP dan SMA.

Para pelaku remaja di bawah umur ini empat orang siswa SMP yakni A (13), B (13), C (14) dan D (14), sedangkan E (16) oknum siswa SMA.

Bacaan Lainnya

Orangtua korban yang mengetahui anaknya menjadi korban pemerkosaan melaporkan kasus itu ke Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng dengan tuduhan telah melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Dikonfirmasi kasus tersebut, Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Dharma Diatmika menjelaskan, laporan terkait dugaan persetubuhan anak di bawah umur ini diterima Kamis (12/10/2023) dan sedang dalam tahap penyelidikan.

“Dugaan persetubuhan tersebut berawal saat korban dihubungi melalui pesan singkat oleh salah satu pelaku untuk jalan-jalan pada Minggu (17/9) sore. Saat itu, korban mengiyakan ajakan pelaku,” kata AKP Diatmika didampingi Kepala Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng Ipda I Ketut Yulio Saputra, Rabu (18/10/2023).

Setelah itu, lanjutnya korban kemudian diajak ke salah satu rumah pelaku. Kunci motor korban diambil tiga orang pelaku kemudian memaksa korban masuk ke dalam rumah. “Tangan korban dan mata korban ditutup dengan bantal,” imbuhnya.

Para pelaku yang diduga berjumlah lima orang secara paksa melepas pakaian korban dan secara bergantian memperkosa. Tiga hari usai perbuatan bejat tersebut, korban merasakan sakit pada alat vitalnya. Hal itu, diketahui oleh orangtua korban.

“Kepada orangtuanya, korban mengaku telah disetubuhi oleh para pelaku,” ucapnya.

Dari pengakuan korban ada lima orang yang melakukan pemerkosaan terhadap korban dalam dalam satu hari di satu rumah.

Untuk melengkapi proses pemeriksaan penyidik telah melakukan visum terhadap korban. Hasilnya ditemukan adanya luka robek pada alat vital korban. Selain melakukan visum fisik, polisi juga melakukan pemeriksaan medis terhadap kondisi mental korban.

Namun sejauh ini para pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih menunggu pemeriksaan tes kejiwaan. Kalau sudah keluar hasilnya, akan ditingkatkan ke penyidikan dan penetapan tersangka.

“Visum fisik sudah keluar, ditemukan luka robek pada kelamin. Korban saat ini masih dalam keadaan trauma,” tandasnya. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.