SEMARAPURA | patrolipost.com – Setelah pihak kepolisian turun melakukan negosiasi dengan kelompok fans grup band Superman ist Dead (SID), akhirnya baliho ” Bebaskan Jerinx” yang dipasang para fans dibongkar.
Pembongkaran baliho dilakukan oleh para fans yang juga warga Dusun Batumulapan, Desa Batu Nunggul, Nusa Penida disaksikan pihak kepolisian.
Kapolsek Nusa Penida, AKP I Gede Sukadana kepada patrolipost.com mengatakan, pihaknya memaklumi sikap anak-anak muda yang memberikan dukungan terhadap artis idolanya, namun jika sudah berhubungan dengan jalur hukum, tentu pasalnya menjadi lain.
”Makanya kita memberikan arahan secara persuasif kepada para fansnya, karena apa yang dilakukan punggawa Superman ist Dead, Jerinx sudah berada di ranah hukum,” tegas AKP Gede Sukana.
Lebih jauh disebutkan, pihaknya melakukan pendekatan secara persuasif kepada pemuda yang memasang baliho Jerinx tersebut .
”Kami turun melalui anggota Intelkam pada Rabu (19/8/2020) pukul 16.00 Wita dan memberikan edukasi, pemahaman dan dampak yang akan ditimbulkan sehingga mereka dengan rela menurunkannya,” ujar AKP Gede Sukadana.
Sebut IDI Kacung WHO
Seperti diketahui, saat ini Jerinx masih ditahan di Mapolda Bali terkait kasus ujaran kebencian melalui posting-an ‘IDI Kacung WHO’ di Instagram.
Pengacara Jerinx ‘SID’, I Wayan Gendo Suardana mengatakan, Jerinx sudah mengetahui permohonan penangguhan penahanannya ditolak.
“Tadi disampaikan oleh pihak kepolisian pihak penyidik Kasubdit kemudian di depan ada saya, kuasa hukum ada Nora, istrinya, di depan disampaikan memang penangguhan penahanan tidak dikabulkan berdasarkan analisis tim,” kata I Wayan Gendo.
Musisi Jerinx ‘SID’ ditetapkan polisi sebagai tersangka terkait posting-an ‘IDI Kacung WHO’ pada Rabu (12/8/2020) dan Jerinx langsung ditahan. (855)