JAKARTA | patrolipost.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Depok, Jawa Barat membongkar peredaran narkoba berskala besar jaringan internasional. Kasus itu terbongkar di parkiran Rumah Sakit Awal Bros, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Riau, pada 1 Februari 2021.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, kasus ini terbongka berdasarkan pengembangan kasus di Depok. Dalam kasus pertama, aparat menangkap 6 tersangka dengan barang bukti 3 kg sabu.
’’Ini membuktikan bahwa kami bekerja secara serius dan bersungguh-sungguh, pengungkapan kasus besar bisa dimulai dari pengungkapan kasus kecil,’’ kata Fadil di Polres Metro Depok, Selasa (9/2).
Dari kasus tersebut, petugas mendapat informasi akan terjadi pengiriman sabu di Padang, Sumatera Barat. Saat dilakukan penindakan, polisi berhasil menemukan 44 kg sabu, dengan satu tersangka berinisial EM.
Kepada petugas, EM mengaku mengambil narkoba dari jaringan Tiongkok-Malaysia-Indonesia. Barang haram itu berasal dari sebuah mobil di Rumah Sakit Awal Bros, Pekanbaru. Setelah dilakukan pengejaran, tim menangkap 3 tersangka, Junaedi, Zulkarnaen dan Eko Saputra di Pekanbaru.
Dari tangan mereka, polisi menyita 258 kg sabu. ’’Maka total keseluruhan yang diungkap dari jaringan ini sebanyak 305 kg sabu,’’ ucap Fadil.
Dalam kasus ini, polisi masih mengejar 3 daftar pencarian orang (DPO). Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati. (305/jpc)