BANGLI | patrolipost.com – Hujan lebat yang terjadi pada Sabtu (10/10) menyebabkan terjadinya musibah bencana di beberapa titik Kabupaten Bangli. Pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangli masih menunggu laporan dari desa-desa yang terdampak bencana.
Kalak BPBD Bangli, I Ketut Gede Wiredana saat dikonfirmasi mengatakan dampak dari hujan lebat kemarin, mengakibatkan terjadi bencana baik itu tanah longsor, banjir serta pohon tumbang di beberapa titik.
”Dari hasil pendataan awal bencana terjadi di 25 titik dan semuanya sudah mendapat penanganan dari pihak terkait,” ujarnya, Senin (12/10/2020).
Lanjut Gde Wiradana, untuk penanganan pasca bencana pihaknya masih menunggu laporan dari desa-desa yang terdampak bencana. Jika bencana menyebabkan kerusakan pada fasilitas umum seperti tempat ibadah akan dilaporkan ke Pemerintah Provinsi Bali untuk dapat penanganan.
Sementara jika kerusakan pada infrastruktur jalan, maka akan dilihat status jalan tersebut, jika jalan tersebut berstatus jalan provinsi tentu penanganannya oleh pemprov, sedangkan jika jalan kabupaten bisa diusulkan ke Badan Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB).
Terpisah Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Bangli, I Wayan Lega Suprapto mengatakan, dampak bencana dari awal tahun mengakibatkan kerusakan jalan di 34 titik yang tersebar di empat kecamatan. Untuk kecamatan Kintamani ada 14 titik, Kecamatan Tembuku 5 titik, Kecamatan Susut 7 titik dan Kecamatan Bangli 8 titik.
Sementara dampak dari hujan lebat yang terjadi Sabtu lalu terparah terjadi di Kelurahan Bebalang dan Banjar Tegalalang, Kelurahan Kawan Bangli. Kedua badan jalan tergerus dan kini tidak bisa dilewati kendaraan roda empat.
”Dibutuhkan anggaran yang cukup besar untuk perbaikan dari dua ruas jalan tersebut,” ungkapnya.
Untuk jalan yang menghubungkan Banjar Bebalang dan Banjar Tegal, Kelurahan Bebalang menghabiskan anggaran Rp 1,5 miliar dan jalan di Banjar Tegalalang dibutuhkan anggaran Rp 700 juta.
”Untuk kerusakan jalan akibat bencana semuanya kami usulkan perbaikannya lewat BNPB yang difasilitasi BPBD Bangli,” sebut Lega Suprapto. (750)