DENPASAR | patrolipost.com – Badai La Nina diprediksi akan terjadi pada November-Februari, mengakibatkan peningkatan curah hujan hingga 70 persen di Kota Denpasar. Terkait hal itu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan waspada guna meminimalisasi risiko bencana.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Denpasar, IB Joni Ariwibawa menjelaskan, Badai La Nina identik dengan hujan deras disertai dengan angin kencang. Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, BPBD Kota Denpasar menyiagakan seluruh personel di 4 pos yang disertai dengan peralatan lengkap.
Selain itu, pihaknya juga secara intens terus berkoordinasi dengan BMKG. Sehingga upaya mencegah terjadinya risiko yang tidak diinginkan dapat dioptimalkan sedini mungkin.
“Sesuai dengan prediksi BMKG bahwa Badai La Nina akan terjadi pada Bulan November 2021 hingga Februari 2022, dan kami imbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan,” jelas Joni Ariwibawa saat dikonfirmasi, Minggu (31/10/2021).
Masyarakat diimbau menunda untuk bepergian jika terjadi hujan lebat. Namun demikian, jika terpaksa untuk bepergian agar menghindari berteduh atau berdekatan dengan pohon perindang yang besar, papan reklame serta piranti ketinggian lainnya.
“Kami juga telah berkordinasi bersama OPD terkait seperti halnya DLHK untuk optimalisasi perompesan pohon dan DPUPR untuk normalisasi alur sungai dan perawatan tebing dan terasering yang rawan longsor,” terangnya.
Joni menambahkan, masyarakat juga diharapkan berperan aktif untuk memberikan informasi berkaitan dengan keberadaan pohon perindang yang membahayakan. Terutama masyarakat diingatkan agar tidak membuang sampah sembarangan guna menghindari banjir.
“Jadi kami mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap musim penghujan dan Badai La Nina, hindari pohon besar, papan reklame dan piranti lainya yang tinggi, serta segera menghubungi BPBD Kota Denpasar melalui saluran telepon di 112 atau 0361 223333. Masyarkat juga diimbau untuk memantau kerawanan bencana lewat Aplikasi Inarisk dan Info BMKG,” pungkasnya. (030)