DENPASAR | patrolipost.com – Guna mewujudkan kepedulian masyarakat terhadap kelestarian sungai dan kesigapsiagaan menghadapi bencana di Kota Denpasar, digelar Apel Kesiapsiagaan dan Pengukuhan Pengurus Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kota Denpasar di areal DAM Peraupan, Denpasar Utara, Jumat (26/11/2021). Pengurus FPRB Kota Denpasar dilantik langsung Kepala BPBD Kota Denpasar, IB Joni Ariwibawa.
Hadir juga Ketua FPRB Kota Denpasar Made Mudra, Ketua Harian I Gusti Agung Putera Dhyana serta seluruh anggota dan tokoh masyarakat dan adat lainnya. Kegiatan ini juga disertai penanaman pohon dan penyerahan bantuan berupa hand sanityzer dan masker kepada anggota komunitas.
Kepala BPBD Kota Denpasar IB Joni Ariwibawa mengatakan, FPRB merupakan organisasi dengan leading sektor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar yang terdiri atas lintas komunitas di Kota Denpasar serta unsur masyarakat lainnya.
Untuk itu, peran penting terbentuknya FPRB Kota Denpasar dalam meningkatkan ketangguhan menanggulangi risiko bencana yang tak terprediksi baik bencana alam maupun bencana sosial yang disebabkan oleh kelalaian manusia.
“Semuanya harus disinergikan oleh seluruh pihak terkait. Setiap 26 November diperingati sebagai hari Simulasi Bencana Provinsi Bali dimana di setiap tanggal 26 melaksanakan kegiatan terkait pelatihan penanggulangan bencana. FPRB Kota Denpasar menjadi satu satunya forum di Bali yang berkonsentrasi terhadap isu kesadaran kesiapsiagaan bencana ini,” terangnya.
Sementara Ketua Harian FPRB Kota Denpasar I Gusti Agung Putera Dhyana menuturkan, apel kesiapsiagaan yang dilaksanakan hari ini bertujuan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap bencana dengan membangun partisipasi semua pihak.
Lebih lanjut dipaparkan, dalam kegiatan ini melaksakan 3 unsur yakni alam dengan aksi kali bersih, unsur lingkungan dengan penanaman pohon dan unsur manusia dengan simulasi penyelamatan di sungai atau water rescue yang diikuti lintas komunitas relawan.
“Perlu satu wadah menyatukan pemangku kepentingan dalam mendukung upaya pengurangan risiko bencana. Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kota Denpasar merupakan amanah dari Undang undang No 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2008 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana,” tambahnya.
Selain itu, pihaknya berharap FPRB Kota Denpasar dapat membantu pemerintah kota dalam pengurangan risiko bencana melalui pemikiran ilmiah, sosialisasi, edukasi dan mitigasi pengurangan bencana. (030)