MANGUPURA | patrolipost.com – Adanya bantuan salah sasaran selama Pandemi Covid-19 seperti yang disorot Komisi IV DPRD Badung saat rapat kerja (raker) dengan Kadis Sosial Badung I Ketut Sudarsana, Selasa (9/6/2020), ternyata benar adanya. Kasus seperti ini ditengarai banyak terjadi Badung, salah satunya di Desa Dalung.
Di Desa Dalung, Kecamatan Mengwi tersebut, sejumlah orang kaya masuk sebagai penerima bantuan sosial tunai (BST). Bahkan Ketua Komisi IV DPRD Badung I Made Sumerta mengaku namanya masuk sebagai penerima BST.
“Saya sendiri ternyata masih masuk golongan yang dapat (BST, red). Namun, sudah saya minta coret ke perangkat desa,” katanya saat rapat dengan Dinsos.
Adanya tumpang tindih data sehingga banyak orang kaya masuk dalam daftar bantuan BST diakui Perbekel Desa Dalung Putu Gede Arif Wiratya.
“Kami tidak memungkiri kalau BST yang dari Kemensos memang ada banyak yang namanya masuk sebagai penerima sehingga kita langsung kita lakukan koreksi,” ujar Putu Gede Arif Wiratya, Rabu (10/6/2020).
Khusus di Desa Dalung sesuai data dari pusat warga yang menerima bantuan sebanyak 945 warga. Namun, setelah dilakukan verifikasi dan dikoreksi penerima bantuan separonya terpaksa dicoret lantaran masuk kategori warga mampu. Sehingga data akhir penerima BST hanya sebanyak 443 orang.
“Kita tidak berikan sesuai data pusat. Hampir 50 persen datanya setelah kita koreksi,” jelasnya.
Dalam melakukan verifikasi ulang terhadap data penerima, pihaknya di Desa Dalung melibatkan kelian Banjar termasuk juga gugus tugas yang ada di Desa.
“Verifikasi ulang kita libatkan kelian banjar dan Satgas Desa, sehingga data benar-benar valid,” katanya.
Dalam proses pendataan ulang, sambung Arif Wiratya, pihaknya tidak memberikan bila dalam satu kartu keluarga sudah ada yang menerima bantuan, baik berupa santunan lansia maupun bantuan lain selama masa Covid-19 ini.
“Kami tidak ingin jadi temuan, (BST) sudah diterima tapi nanti disuruh mengembalikan lagi. Makanya kalau dia (warga –red) di Kartu Kelurga (KK) orangtuanya penerima santunan lansia jadi tidak dapat. Begitu juga staf desa tidak dapat,” tegasnya sembari menyebut ada dua warga di Dalung lolos dengan tetap menerima BST walaupun mendapat gaji bulanan dengan membuat berita acara dan dikembalikan.
“Kebanyakan data sehingga dua itu lolos. Tapi, untuk yang PNS, pensiunan dan yang mampu pasti dicoret,” katanya.
Tidak singkronnya data, imbuh Arif Wiratya diakui cukup membingungkan aparat di bawah.
“Data tidak singkron, mungkin karena banyaknya yang mendata. Kasus seperti ini mungkin juga terjadi di tempat lain. Karena perangkat desa mendata, PKK ada mendata, Kepolisian mendata, Dinas Sosial, dan yang lain. Sehingga turunnya data jadi tidak valid. Dan syukurnya bisa kita koreksi,” jelasnya.
Untuk mengevaluasi penyaluran bantuan ini, Selasa (9/6) Komisi IV DPRD Badung telah menggelar rapat kerja dengan Dinas Sosial (Dinsos). Raker dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Badung I Made Sumerta. Turut hadir sejumlah anggota dewan, meliputi Nyoman Gede Wiradana, I Made Suwardana, I Gede Aryantha, Ni Luh Putu Sekarini, Ni Luh Putu Gede Rara Sukma Dewi. Sementara dari Dinas Sosial (Dinsos) hadir langsung Kadis Sosial Badung I Ketut Sudarsana didampingi langsung sejumlah staff.
Sumerta, pada kesempatan tersebut sangat getol menyerukan supaya semua bantuan yang diberikan baik oleh pemerintah pusat maupun daerah benar-benar tepat sasaran. Pasalnya, di lapangan ada saja yang sejatinya tidak masuk golongan terdampak dari pandemi Covid-19 ini, justru mendapat bantuan.
“Saya sendiri ternyata masih masuk golongan yang dapat. Namun, sudah saya minta coret ke perangkat desa,” katanya.
Khawatir kasus serupa juga terjadi di tempat lain, politisi PDIP itu meminta supaya Dinas Sosial benar-benar melakukan verifikasi dibawah, sehingga bantuan tepat sasaran. “Sebetulnya bagaimana tahapannya, apakah dari bawah yang mengusulkan atau seperti apa? Kami mohon gambarannya siapa saja sebetulnya yang dapat (bantuan)?,” tandas Sumerta.
Gede Wiradana juga meminta jangan sampai penerima bantuan justru bukan orang miskin. “Makanya kalau perlu dirilis saja nama-nama penerima ditingkat banjar dan desa, supaya masyarakat tahu. Menurut saya itu sosialisasi yang sangat pas,” katanya.
Sementara Kadis Sosial Badung I Ketut Sudarsana menegaskan sangat sependapat dengan harapan wakil rakyat, berkenaan pentingnya melakukan tahapan verifikasi supaya bantuan tepat sasaran.
“Sebetulnya, sebelum bantuan dicairkan, khususnya bantuan BST, telah dilakukan dua kali penyaringan. Data orang miskin yang kita terima dari pusat itu sekitar 21 ribu, data berdasarkan tahun 2015. Nah, dari data ini kita lakukan verifikasi di tingkat desa. Bahkan, desa diwajibkan melakukan musyawarah tingkat desa,” paparnya.
“Hasil verifikasi disetujui 18.812 orang. Jadi penerima BST di Badung 18.649 orang saat ini,” papar Sudarsana.
Adapun besaran bantuan BST senilai Rp 600 per bulan, yang akan diberikan selama tiga bulan, yakni bulan April, Mei, Juni 2020. “Bantuan diberikan baik melalui PT Pos dan melalui rekening masing-masing penerima. Namun, untuk bulan berikutnya dari Juli-Desember 2020 tetap juga akan diberikan sebesar Rp 300 ribu. Namun, petunjuk pelaksanaannya belum kita terima,” ungkap mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Badung itu. (634)